TAJOM.ID, JAMBI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi mulai merealisasikan anggaran pengadaan barang dan jasa pada awal tahun anggaran 2026. Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Drs. Nirwan, M.E., memberikan penjelasan rinci mengenai rincian belanja operasional tersebut guna memastikan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan dana publik.
Salah satu fokus utama anggaran tahun ini adalah alokasi “Belanja Sarana Penunjang Pencetakan KTP-el” dengan total senilai Rp399.055.516. Proyek tersebut terbagi menjadi dua paket, yakni sebesar Rp322,2 juta dan Rp76,8 juta, serta pengadaan cetak KIA senilai Rp39,2 juta yang dikerjakan oleh penyedia PT Trikreasindo Mandiri Sentosa. Nirwan menegaskan bahwa pemisahan paket tersebut dilakukan murni karena perbedaan spesifikasi barang sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Paket pertama untuk KTP-el terdiri dari 41 unit film printer dan 81 unit ribbon. Sedangkan paket kedua khusus untuk pencetakan KIA berupa 30 unit ribbon,” jelas Nirwan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2026). Ia menambahkan bahwa penentuan harga telah melalui proses survei yang ketat dengan merujuk pada SK Wali Kota Nomor 1105 Tahun 2025 serta standar harga pada aplikasi SIPD RI untuk menjamin prinsip value for money.
Tingginya anggaran pengadaan pita cetak (ribbon) ini sejalan dengan proyeksi kebutuhan administrasi kependudukan di Kota Jambi. Pada tahun 2026, Disdukcapil memproyeksikan pencetakan hingga 85.000 keping KTP-el. Angka ini meningkat dibanding realisasi tahun 2025 yang mencapai 82.856 keping. Terdapat tiga faktor utama yang memicu lonjakan tersebut, yakni banyaknya warga yang memperbarui status pekerjaan untuk syarat bantuan sosial, sinkronisasi foto wajah untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta dampak masif pemekaran wilayah.
Menurut Nirwan, pemekaran kelurahan berdampak pada perubahan urutan RT di 12 kelurahan, yang melibatkan sekitar 80.000 Kartu Keluarga atau 200.000 jiwa yang harus melakukan perubahan data. “Pemerintah pusat tidak memberikan target kaku, ketersediaan blangko menyesuaikan dengan permintaan daerah,” imbuhnya.
Selain pengadaan barang, Disdukcapil juga mengalokasikan Rp250.000.000 untuk jasa tenaga kerja outsourcing melalui penyedia PT Alih Daya Sejahtera. Anggaran ini digunakan untuk menggaji 13 personel selama satu tahun, yang terdiri dari enam tenaga kebersihan, enam tenaga pengamanan kantor, dan satu orang sopir.
Menutup penjelasannya, Nirwan menepis keras isu nepotisme dalam proses penunjukan penyedia barang dan jasa di instansinya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah melibatkan UKPPJ dan Inspektorat Kota Jambi sebagai bentuk kontrol internal untuk mencegah duplikasi maupun mark-up harga. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk menghadapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun aparat penegak hukum dengan menyiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap dan sesuai aturan yang berlaku.
(AHP)













