• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Transparansi Anggaran 2026, Disdukcapil Kota Jambi Jelaskan Urgensi Pengadaan Sarana KTP-el

20/02/2026
GSPI Provinsi Jambi saat melaporkan Kadis PUPR Kota Jambi ke Kejati

Gedung Bank 9 Jambi Mangkrak, GSPI Laporkan Kadis PUPR Kota Jambi Ke Kejati

20/02/2026

Satu Minggu Tanpa Progres, Pemuda Sungai Gelam Tuntut Keadilan bagi Korban Pelecehan

20/02/2026

Refleksi Satu Tahun Maulana-Diza: Indeks Pembangunan Manusia Kota Jambi Naik Menjadi 82,32

20/02/2026

Skandal Keamanan Cyber: Situs Resmi Polda Jambi Terkontaminasi Situs Judol

20/02/2026

Dugaan Maladministrasi Proyek Bank 9 Jambi, Massa GSPI Desak Kadis PUPR Dicopot

18/02/2026

Goyang Kantor Walikota Jambi, KAMB Minta Maulana Evaluasi dan Copot Kadis PUPR

18/02/2026

PTPN IV PalmCo Kelola 70 Ribu Karyawan Multikultur Jadi Kekuatan Produktivitas

17/02/2026

Libur Panjang Imlek 2026, Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Melonjak 45 Persen

17/02/2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

17/02/2026

Skor MCP Jambi Turun Pasca-QA, KPK Beri Atensi Serius Terkait Risiko Korupsi

16/02/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home PEMERINTAHAN

Transparansi Anggaran 2026, Disdukcapil Kota Jambi Jelaskan Urgensi Pengadaan Sarana KTP-el

by Redaksi
20/02/2026
in PEMERINTAHAN
0

TAJOM.ID, JAMBI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi mulai merealisasikan anggaran pengadaan barang dan jasa pada awal tahun anggaran 2026. Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Drs. Nirwan, M.E., memberikan penjelasan rinci mengenai rincian belanja operasional tersebut guna memastikan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan dana publik.

Salah satu fokus utama anggaran tahun ini adalah alokasi “Belanja Sarana Penunjang Pencetakan KTP-el” dengan total senilai Rp399.055.516. Proyek tersebut terbagi menjadi dua paket, yakni sebesar Rp322,2 juta dan Rp76,8 juta, serta pengadaan cetak KIA senilai Rp39,2 juta yang dikerjakan oleh penyedia PT Trikreasindo Mandiri Sentosa. Nirwan menegaskan bahwa pemisahan paket tersebut dilakukan murni karena perbedaan spesifikasi barang sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Paket pertama untuk KTP-el terdiri dari 41 unit film printer dan 81 unit ribbon. Sedangkan paket kedua khusus untuk pencetakan KIA berupa 30 unit ribbon,” jelas Nirwan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2026). Ia menambahkan bahwa penentuan harga telah melalui proses survei yang ketat dengan merujuk pada SK Wali Kota Nomor 1105 Tahun 2025 serta standar harga pada aplikasi SIPD RI untuk menjamin prinsip value for money.

Tingginya anggaran pengadaan pita cetak (ribbon) ini sejalan dengan proyeksi kebutuhan administrasi kependudukan di Kota Jambi. Pada tahun 2026, Disdukcapil memproyeksikan pencetakan hingga 85.000 keping KTP-el. Angka ini meningkat dibanding realisasi tahun 2025 yang mencapai 82.856 keping. Terdapat tiga faktor utama yang memicu lonjakan tersebut, yakni banyaknya warga yang memperbarui status pekerjaan untuk syarat bantuan sosial, sinkronisasi foto wajah untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta dampak masif pemekaran wilayah.

Menurut Nirwan, pemekaran kelurahan berdampak pada perubahan urutan RT di 12 kelurahan, yang melibatkan sekitar 80.000 Kartu Keluarga atau 200.000 jiwa yang harus melakukan perubahan data. “Pemerintah pusat tidak memberikan target kaku, ketersediaan blangko menyesuaikan dengan permintaan daerah,” imbuhnya.

Selain pengadaan barang, Disdukcapil juga mengalokasikan Rp250.000.000 untuk jasa tenaga kerja outsourcing melalui penyedia PT Alih Daya Sejahtera. Anggaran ini digunakan untuk menggaji 13 personel selama satu tahun, yang terdiri dari enam tenaga kebersihan, enam tenaga pengamanan kantor, dan satu orang sopir.

Menutup penjelasannya, Nirwan menepis keras isu nepotisme dalam proses penunjukan penyedia barang dan jasa di instansinya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah melibatkan UKPPJ dan Inspektorat Kota Jambi sebagai bentuk kontrol internal untuk mencegah duplikasi maupun mark-up harga. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk menghadapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun aparat penegak hukum dengan menyiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap dan sesuai aturan yang berlaku.

(AHP)

Tags: (Wajib) KTP ElektronikAnggaran 2026Disdukcapil Kota JambiDrs. Nirwan M.E.Identitas Kependudukan DigitalLayanan AdmindukPemekaran Wilayah JambiPengadaan Barang dan JasaPita Cetak KTP-elTransparansi Anggaran
Share196Tweet123SendScan
Previous Post

Refleksi Satu Tahun Maulana-Diza: Indeks Pembangunan Manusia Kota Jambi Naik Menjadi 82,32

Next Post

Satu Minggu Tanpa Progres, Pemuda Sungai Gelam Tuntut Keadilan bagi Korban Pelecehan

Related Posts

No Content Available
Next Post

Satu Minggu Tanpa Progres, Pemuda Sungai Gelam Tuntut Keadilan bagi Korban Pelecehan

GSPI Provinsi Jambi saat melaporkan Kadis PUPR Kota Jambi ke Kejati

Gedung Bank 9 Jambi Mangkrak, GSPI Laporkan Kadis PUPR Kota Jambi Ke Kejati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

February 2026
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id