• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Wagub Sumut Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Aspirasi Terkait Tiga UU Strategis

11/06/2025

Pemkot Jambi Terapkan Juknis Baru Pengisian Solar Bersubsidi untuk Kendaraan Besar

20/10/2025

Apel Besar di Markas Damkar, Wali Kota Maulana Komandoi Operasi Anti Geng Motor

16/10/2025

Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan untuk Anak Berisiko Stunting di Acara PKU Akbar 2025

14/10/2025

Pro Rakyat : Edi Purwanto Jadi Anggota DPR RI Pertama yang Bermalam di Tanah Pejuang

11/10/2025

Maulana Gandeng Baznas RI Alokasikan 1,25 M untuk Bedah 50 Rumah Warga

10/10/2025

Wali Kota Jambi Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta

10/10/2025

Maulana Turun Tangan Bantu Bocah Korban Begal, Pemkot Jambi Tanggung Biaya Perawatan dan Pemulihan

09/10/2025

Dorong Peningkatan Kualitas SDM, Wali Kota Maulana Buka Asesmen Lapangan Prodi PGMI IAIMA Jambi

09/10/2025

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

08/10/2025

Sengketa Perpanjangan HGU PT DAS, Desa Badang Jadi Bola Panas: KPK Disebut Turun Tangan

04/10/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home PEMERINTAHAN

Wagub Sumut Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Aspirasi Terkait Tiga UU Strategis

by Tim Redaksi
11/06/2025
in PEMERINTAHAN
0

TAJOM.ID, MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H. Musa Rajekshah menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt. Penrad Siagian, di ruang kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (10/6/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat terkait tiga undang-undang strategis, yaitu Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Pelayanan Publik, dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pertemuan itu, Wagub menyampaikan sejumlah pokok pikiran mengenai perlunya revisi terhadap UU Pemerintahan Daerah, khususnya untuk memperkuat otonomi dan kewenangan pemerintah provinsi. Ia menyoroti pembagian dana hasil perkebunan yang dinilai belum berkeadilan.

“Di Sumatera Utara, hampir 50 persen wilayahnya merupakan daerah perkebunan. Namun, dana bagi hasil dari sektor ini masih sangat kecil. Jika saja kelapa sawit diperlakukan sama seperti tambang minyak, maka daerah akan lebih maju. Bahkan, jika daerah memperoleh bagi hasil yang besar, mungkin mereka tidak perlu lagi mengandalkan dana alokasi umum (DAU) dari pusat,” ujar Surya.

Terkait UU Pelayanan Publik, Wagub menekankan pentingnya regulasi yang dapat memperkuat kualitas layanan publik, dengan prinsip cepat, transparan, dan efisien dalam penggunaan anggaran daerah.

Sementara itu, mengenai UU ASN, ia berharap regulasi dapat lebih menekankan profesionalisme aparatur, termasuk pejabat politik seperti kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurutnya, setelah menduduki jabatan publik, setiap pejabat harus tetap menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan reses dan penyerapan aspirasi. Ia telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

“Beberapa isu utama yang muncul, antara lain tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, rendahnya kapasitas aparatur di daerah, serta pelayanan publik yang belum merata, lambat, dan kurang transparan,” katanya.

Penrad juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan ASN, penegakan sanksi terhadap pelanggaran kode etik, serta perlunya alokasi dana APBN yang lebih besar bagi Sumatera Utara, mengingat potensi ekonominya yang besar, terutama dari sektor perkebunan.

“Semua masukan dari masyarakat ini akan kami bawa ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan penguatan regulasi nasional. Kami berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut,” tegasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Putra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Faisal Nasution, serta sejumlah pejabat lainnya.(*)

Tags: DPD RIMembahasUUWagubsu
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Menjelajah Surga Tersembunyi Di Kabupaten Toba: Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi

Next Post

Tiga Pria Diamankan Terkait Dugaan Pencurian Barang Antik di Cagar Budaya Muaro Jambi

Related Posts

No Content Available
Next Post

Tiga Pria Diamankan Terkait Dugaan Pencurian Barang Antik di Cagar Budaya Muaro Jambi

Satlantas Polresta Jambi Gelar Edukasi “Polantas Hadir” untuk Anak TK

Polresta Jambi dan Forkopimda Gelar Apel Penertiban Bangunan Liar dan Relokasi PKL di Talang Banjar

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Yasir Monitoring Usaha Budidaya Ikan, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Unit Serigala Polsek Singkut Tangkap Spesialis Bongkar Rumah Pelaku Curanmor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

October 2025
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id