• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Wagub Sumut Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Aspirasi Terkait Tiga UU Strategis

11/06/2025

9 Tahun Bekerja Dengan Status Kontrak, Randu Kurniawan Gugat Perumda Tirta Mayang ke PHI Jambi

01/07/2026

KAMI Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Lampung, Desak Aparat Usut Tuntas

02/07/2026

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

30/06/2026

GMNI Jambi Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik atas Program MBG

30/06/2026

Kebutuhan Darah Capai 18 Ribu Kantong Setahun, Wali Kota Maulana Dorong Gerakan Donor Sukarela

29/06/2026
Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]

Jatuh Sakit, Anggota DPR RI H. Bakri Dikabarkan Dirawat di RS Medistra Jakarta

28/06/2026

Wawako Diza Buka Workshop Digital Marketing, Dorong Milenial Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif Modern

27/06/2026

Wali Kota Jambi Lepas 97 Atlet Sepatu Roda Ikuti Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026

27/06/2026

Dekranasda Kota Jambi Dorong Generasi Muda Mandiri Lewat Pelatihan Membatik

24/06/2026

Buntut “Pasang Badan” Untuk MBG, Ivan Wirata dilaporkan Ke BK DPRD Provinsi Jambi

24/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home PEMERINTAHAN

Wagub Sumut Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Aspirasi Terkait Tiga UU Strategis

by Tim Redaksi
11/06/2025
in PEMERINTAHAN
0

TAJOM.ID, MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H. Musa Rajekshah menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt. Penrad Siagian, di ruang kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (10/6/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat terkait tiga undang-undang strategis, yaitu Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Pelayanan Publik, dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pertemuan itu, Wagub menyampaikan sejumlah pokok pikiran mengenai perlunya revisi terhadap UU Pemerintahan Daerah, khususnya untuk memperkuat otonomi dan kewenangan pemerintah provinsi. Ia menyoroti pembagian dana hasil perkebunan yang dinilai belum berkeadilan.

“Di Sumatera Utara, hampir 50 persen wilayahnya merupakan daerah perkebunan. Namun, dana bagi hasil dari sektor ini masih sangat kecil. Jika saja kelapa sawit diperlakukan sama seperti tambang minyak, maka daerah akan lebih maju. Bahkan, jika daerah memperoleh bagi hasil yang besar, mungkin mereka tidak perlu lagi mengandalkan dana alokasi umum (DAU) dari pusat,” ujar Surya.

Terkait UU Pelayanan Publik, Wagub menekankan pentingnya regulasi yang dapat memperkuat kualitas layanan publik, dengan prinsip cepat, transparan, dan efisien dalam penggunaan anggaran daerah.

Sementara itu, mengenai UU ASN, ia berharap regulasi dapat lebih menekankan profesionalisme aparatur, termasuk pejabat politik seperti kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurutnya, setelah menduduki jabatan publik, setiap pejabat harus tetap menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan reses dan penyerapan aspirasi. Ia telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

“Beberapa isu utama yang muncul, antara lain tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, rendahnya kapasitas aparatur di daerah, serta pelayanan publik yang belum merata, lambat, dan kurang transparan,” katanya.

Penrad juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan ASN, penegakan sanksi terhadap pelanggaran kode etik, serta perlunya alokasi dana APBN yang lebih besar bagi Sumatera Utara, mengingat potensi ekonominya yang besar, terutama dari sektor perkebunan.

“Semua masukan dari masyarakat ini akan kami bawa ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan penguatan regulasi nasional. Kami berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut,” tegasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Putra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Faisal Nasution, serta sejumlah pejabat lainnya.(*)

Tags: DPD RIMembahasUUWagubsu
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Menjelajah Surga Tersembunyi Di Kabupaten Toba: Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi

Next Post

Tiga Pria Diamankan Terkait Dugaan Pencurian Barang Antik di Cagar Budaya Muaro Jambi

Related Posts

No Content Available
Next Post

Tiga Pria Diamankan Terkait Dugaan Pencurian Barang Antik di Cagar Budaya Muaro Jambi

Satlantas Polresta Jambi Gelar Edukasi “Polantas Hadir” untuk Anak TK

Polresta Jambi dan Forkopimda Gelar Apel Penertiban Bangunan Liar dan Relokasi PKL di Talang Banjar

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Yasir Monitoring Usaha Budidaya Ikan, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Unit Serigala Polsek Singkut Tangkap Spesialis Bongkar Rumah Pelaku Curanmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id