TAJOM.ID, MUARO JABI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025 pada Jumat (9/5), di lapangan perkantoran bupati. Apel ini menjadi penanda keseriusan Pemkab dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayahnya, terutama mengingat sebagian besar lahan di Muaro Jambi merupakan lahan gambut yang rawan terbakar dan menyebabkan kabut asap.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), dalam sambutannya menekankan perlunya langkah nyata dan sinergi dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, TNI-Polri, sektor swasta (terutama perusahaan perkebunan), dan masyarakat. Fokus utama yang ditekankan Bupati adalah pencegahan preventif melalui imbauan, sosialisasi, patroli rutin, inspeksi sarana prasarana, serta peningkatan kesiapsiagaan personel.
“Kebakaran hutan dan lahan khususnya di Muaro Jambi perlu adanya langkah-langkah nyata dari semua pihak yang melibatkan pemerintah, TNI-Polri, swasta, dan masyarakat,” tegas Bupati BBS.
Lebih lanjut, Bupati BBS meminta agar pemantauan dan peninjauan lapangan ditingkatkan, kesiapan pemerintah dan masyarakat diperkuat, serta evaluasi dan inventarisasi seluruh kekuatan personel dan sarana prasarana pendukung segera dilakukan. Hal ini termasuk pengecekan ketersediaan mobilisasi, sarana operasi, dan sumber air.
Secara khusus, Bupati menginstruksikan kepada perusahaan perkebunan untuk memiliki sarana dan prasarana yang memadai, menyiapkan SDM yang handal, serta menyediakan call center atau layanan pelaporan cepat untuk komunikasi dan informasi terkait Karhutla. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dan kontribusi perusahaan dalam penanganan Karhutla, terutama di wilayah sekitar operasional mereka.
“Penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, harus dilakukan secara sinergi oleh semua pihak,” ujar Bambang Bayu Suseno.
Selain upaya pencegahan, Pemkab Muaro Jambi juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih fokus pada penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan guna memberikan efek jera. Instansi terkait juga diminta untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan, terutama yang beroperasi di lahan gambut, secara berkala dan berkelanjutan.
Bupati BBS menginstruksikan kepada para camat dan kepala desa beserta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di tingkat wilayah. Jika terdeteksi adanya titik api, tindakan pemadaman dini harus segera dilakukan dan dilaporkan kepada dinas terkait.
Pemkab Muaro Jambi menyerukan sinergi, koordinasi, dan kerjasama yang lebih baik antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam upaya mengurangi dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. (*)