• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Dua Hari Berturut, Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu: Jejaknya Terhubung ke Napi Lapas

29/05/2025

Pemkot Jambi Terapkan Juknis Baru Pengisian Solar Bersubsidi untuk Kendaraan Besar

20/10/2025

Apel Besar di Markas Damkar, Wali Kota Maulana Komandoi Operasi Anti Geng Motor

16/10/2025

Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan untuk Anak Berisiko Stunting di Acara PKU Akbar 2025

14/10/2025

Pro Rakyat : Edi Purwanto Jadi Anggota DPR RI Pertama yang Bermalam di Tanah Pejuang

11/10/2025

Maulana Gandeng Baznas RI Alokasikan 1,25 M untuk Bedah 50 Rumah Warga

10/10/2025

Wali Kota Jambi Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta

10/10/2025

Maulana Turun Tangan Bantu Bocah Korban Begal, Pemkot Jambi Tanggung Biaya Perawatan dan Pemulihan

09/10/2025

Dorong Peningkatan Kualitas SDM, Wali Kota Maulana Buka Asesmen Lapangan Prodi PGMI IAIMA Jambi

09/10/2025

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

08/10/2025

Sengketa Perpanjangan HGU PT DAS, Desa Badang Jadi Bola Panas: KPK Disebut Turun Tangan

04/10/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Dua Hari Berturut, Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu: Jejaknya Terhubung ke Napi Lapas

by Redaksi
29/05/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Upaya pemberantasan narkoba oleh Polres Tebo terus membuahkan hasil. Dalam waktu dua hari saja, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar sabu yang diduga terkait jaringan lapas.

Residivis Kembali Tertangkap

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa malam (27/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang pria berinisial MA (34), yang ternyata baru keluar dari penjara pada 2024 usai menjalani hukuman atas kasus serupa, kembali harus berurusan dengan hukum. Dari tangan MA, petugas menyita empat paket kecil sabu seberat total 3,44 gram.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti plastik klip, alat isap, serta uang tunai sebesar Rp1.480.000. Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang bernama AN, yang disebut sebagai penghubung dengan seorang narapidana bernama AR di Lapas Kelas II B Tebo.

Penangkapan Kedua, Jejak Mengarah ke Lapas

Tak lama berselang, Rabu dini hari (28/5/2025), Satresnarkoba kembali bergerak. Kali ini, giliran AN (31) yang diamankan di kawasan Pasar Muara Tebo. Saat ditangkap, AN kedapatan membawa dua paket sabu seberat 0,83 gram. Ia mengaku baru pertama kali menjual sabu, dan mendapatkan barang haram tersebut dari napi yang sama, AR.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, memastikan kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

“Kami akan terus dalami kasus ini. Dugaan keterlibatan napi di Lapas Kelas II B Tebo jadi perhatian khusus,” ujar IPDA Ardimal.

Satresnarkoba Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan peran napi dalam mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji.

Tags: Polres TeboResidivis NarkobaSatresnarkoba Polres Tebo
Share196Tweet123SendScan
Previous Post

Rakernis Bidhumas Polda Jambi 2025: Perkuat Peran Humas di Era Digital

Next Post

Efisiensi Anggaran: Seperti “Menelan Pil Pahit”

Related Posts

Polres Tebo Amankan Dua Tokoh SAD Terkait Konflik Perjanjian Pernikahan, Kapolda Jambi: Pendekatan Damai dan Kultural Diutamakan

by Tim Redaksi
28/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI -  Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung...

Sinergi TNI, Polri, dan Masyarakat: Kelompok Tani Purwoharjo Tanam Jagung Dukung Program Makan Gratis

by Tim Redaksi
30/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan nasional dan mendukung inisiatif pemerintah terkait program makan gratis, Kelompok Tani...

Polres Tebo Tangkap Dua Pelaku Premanisme, Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Kekerasan

by Tim Redaksi
22/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Polres Tebo berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang menimpa seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi. Penangkapan...

Next Post

Efisiensi Anggaran: Seperti “Menelan Pil Pahit”

Mahasiswa UNJA Raih Juara 2 dalam Lomba Esai Ilmiah Nasional di NIPF 2025

Sinergi TNI, Polri, dan Masyarakat: Kelompok Tani Purwoharjo Tanam Jagung Dukung Program Makan Gratis

Jumat Curhat di Polres Merangin: Warga Sampaikan Masalah Keamanan dan Sosial

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke VI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

October 2025
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id