• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati

27/06/2025

Presiden Prabowo Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta

27/06/2025

Al Haris Putuskan Tidak Maju sebagai Ketua KONI Jambi

27/06/2025

Bupati dan Wakil Bupati Toba Tinjau Jalan Longsor dan Berkantor di Desa Batu Nabolon

27/06/2025

Wabup Muaro Jambi Ikuti Daring Groundbreaking SPPG di Polresta Jambi

27/06/2025

Ketua Pokja Bunda PAUD Muaro Jambi Buka Rakor Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

27/06/2025

Mahasiswi FKIP UNJA Raih Prestasi di RAKERNAS dan MUSYWIL IMABSII 2025

27/06/2025

UNJA dan DPN INKINDO Jalin Kerja Sama Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi

27/06/2025

UNJA Perkuat Kerja Sama Pendidikan Tinggi Indonesia–Malaysia Lewat Diskusi Strategis

27/06/2025

Gubernur Sumut Apresiasi Family Gathering PWI: Wartawan Pilar Pembangunan Daerah

27/06/2025

Kapolda Jambi Pimpin Ground Breaking Dapur SPPG, Dukung Pemenuhan Gizi Anak Menuju Indonesia Emas 2045

26/06/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati

by Tim Redaksi
27/06/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (26/6/2025).

Sekretaris Dinas Kominfo Sumut, Achmad Yazid Matondang, menyampaikan harapannya agar materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kejati Sumut dapat bermanfaat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kominfo Sumut.

Adapun materi yang diberikan meliputi pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak dalam menggunakan media sosial, guna menghindari jerat hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Diharapkan materi yang diberikan dapat mengoptimalkan tugas pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut,” ujar Achmad Yazid Matondang.

Yazid juga menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap aturan di era perkembangan dunia digital. Ia mengingatkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi alat untuk melakukan kejahatan, seperti prostitusi daring, perjudian online, pembobolan ATM, serta pencurian data perusahaan melalui internet. Semua tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan transaksi elektronik.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai upaya mengatur pemanfaatan teknologi informasi secara terarah dan etis.

“Apabila teknologi dan informasi tidak digunakan dengan tepat, maka akan bisa menjadi bumerang atau menjerat secara hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Yazid menyampaikan bahwa pemahaman terhadap hukum sangat penting sebagai panduan dalam menjalankan tugas pembangunan di Sumatera Utara yang semakin kompleks.

“Karena pada hakikatnya aturan ini bukan semata-mata membatasi kebebasan masyarakat, akan tetapi dibuat untuk mengatur, menertibkan, dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Andre Wanda Ginting, menyatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak besar terhadap masyarakat dan pembangunan ekonomi.

“Kami hadir ke mari meningkatkan kesadaran terhadap regulasi yang telah berlaku sehingga kita dapat menciptakan kerja yang lebih terbuka, akuntabel dan transparan,” ujar Andre.(*)

 

Tags: HukumKejatiKominfo Sumut
Share196Tweet123SendScan
Previous Post

Kapolda Jambi Pimpin Ground Breaking Dapur SPPG, Dukung Pemenuhan Gizi Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Gubernur Sumut Apresiasi Family Gathering PWI: Wartawan Pilar Pembangunan Daerah

Related Posts

No Content Available
Next Post

Gubernur Sumut Apresiasi Family Gathering PWI: Wartawan Pilar Pembangunan Daerah

UNJA Perkuat Kerja Sama Pendidikan Tinggi Indonesia–Malaysia Lewat Diskusi Strategis

UNJA dan DPN INKINDO Jalin Kerja Sama Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi

Mahasiswi FKIP UNJA Raih Prestasi di RAKERNAS dan MUSYWIL IMABSII 2025

Ketua Pokja Bunda PAUD Muaro Jambi Buka Rakor Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

June 2025
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« May    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id