TAJOM.ID, MEDAN – Pelestarian dan perlindungan kawasan hutan Batangtoru tetap menjadi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Atas dasar itu, Pemprov Sumut mengapresiasi pelaksanaan Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, saat membuka secara resmi acara dialog dan sosialisasi yang digelar di Hotel Santika, Medan, Selasa (24/6/2025). Hutan tropis yang mencakup empat kabupaten/kota di kawasan Batangtoru menjadi perhatian strategis Pemprov.
“Ekosistem Batangtoru adalah karunia tak ternilai bagi kita semua. Hutan tropis ini menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa, mulai dari Harimau Sumatera, Beruang, Rangkong, hingga Orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada tahun 2017. Ini lebih dari sekadar hutan, tetapi juga sumber kehidupan masyarakat sekitar, air bersih, udara, serta pangan dan obat-obatan,” ujar Surya.
Ia menambahkan, kawasan hutan yang membentang di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga ini juga memiliki nilai adat yang dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat, meski diwariskan secara tidak tertulis. Oleh karena itu, ancaman terhadap populasi satwa liar maupun kerusakan lingkungan akan berdampak langsung pada warga dan dapat memicu bencana alam.
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batangtoru sebagai wujud nyata komitmen kita semua. Pokja ini untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta, dan mitra pembangunan. Tugasnya mulai dari mengkaji, merencanakan sekaligus mengawasi berbagai upaya perlindungan kawasan Batangtoru secara terpadu,” jelasnya.
Wagub Surya berharap Pokja ini menjadi motor penggerak transformasi dan inovasi dalam memperkuat langkah strategis menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan, sesuai dengan semangat visi Kolaborasi Sumut Berkah. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017, Hutan Batangtoru seluas 240.985 hektare telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi. Hal ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk menyusun rencana pembangunan berkelanjutan, penataan ruang yang adil, serta administrasi pendukung perlindungan kawasan.
Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk menyinkronkan rencana pembangunan dan kebijakan tata ruang, serta menyederhanakan proses birokrasi dalam program perlindungan lingkungan. Sementara kepada mitra pembangunan, ia mengajak agar turut memberikan masukan, kajian, dan rekomendasi, serta mendorong pelibatan masyarakat secara aktif dengan fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan berbasis alam.
“Kepada Tim Pokja, segera bahas isu-isu tematik secara tuntas, susun rencana aksi lintas sektor dari hulu ke hilir. Jadikan forum ini sebagai rumah bersama dan kawal kawasan Batangtoru sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Yuliani Siregar, menekankan pentingnya forum Pokja sebagai wadah serius bagi para pemangku kepentingan untuk melindungi kawasan hutan Batangtoru, sebagaimana arahan Gubernur Bobby Nasution. Ia juga menyoroti tanggung jawab perusahaan yang beroperasi di dalam maupun sekitar kawasan tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Guru Besar Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof. Sabrina, perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota di wilayah ekosistem Batangtoru, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di kawasan tersebut.(*)