TAJOM.ID, MUARO JAMBI – Plh. Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Nazman Effendi, membuka acara Advokasi PAUD Kabupaten Muaro Jambi di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Selasa (3/6/2025). Acara ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan menyatukan komitmen dalam melaksanakan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Novi Astrianti, menyampaikan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) sangat penting dalam membentuk karakter, kecerdasan emosional, spiritual, dan kognitif anak. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi, cakupan partisipasi PAUD saat ini baru mencapai sekitar 75%, meninggalkan sekitar 25% anak usia 5-6 tahun yang belum mendapatkan layanan pendidikan prasekolah formal.
Untuk meningkatkan partisipasi PAUD, Novi Astrianti menekankan tiga arahan penting pertama, Penguatan Regulasi dan Kebijakan Daerah. Menyusun regulasi pendukung untuk mempertegas bahwa 1 tahun prasekolah adalah bagian dari kebijakan wajib belajar di Muaro Jambi.
Sinergi Lintas Sektor. Dinas Pendidikan perlu berkolaborasi dengan Kemenag, Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, dan pihak desa untuk mendukung sosialisasi, fasilitasi akses, dan penyediaan layanan PAUD yang merata dan berkualitas.
Perluasan Akses dan Peningkatan Mutu PAUD. Mendorong penambahan lembaga PAUD di desa-desa yang belum terjangkau dan memastikan tenaga pendidik memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai.
Nazman Effendi selaku Plh. Sekda Muaro Jambi dalam sambutannya juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kepemimpinan responsif dari tiap-tiap OPD untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Muaro Jambi. Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan Kabupaten Muaro Jambi dapat menjadi contoh daerah yang serius membangun kualitas manusia sejak usia dini .(*)