TAJOM.ID, JAMBI – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi mendapatkan pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia atas pengelolaan lingkungan hidup yang baik di wilayah operasionalnya. Penghargaan tersebut berupa Sertifikat PROPER peringkat Biru untuk periode penilaian 2023–2024, yang merupakan tingkatan tertinggi dalam penghargaan lingkungan hidup ini.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan oleh Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, S.Sos., M.H., mewakili Menteri LHK, dalam acara yang berlangsung di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Jumat (2/5/2025). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M., turut menyaksikan penyerahan penghargaan kepada perwakilan dari masing-masing kebun PTPN Regional 4.
Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan karena kebun serta pabrik kelapa sawit (PKS) milik PTPN Regional 4 dinilai telah memenuhi standar pengelolaan dan penataan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan lingkungan yang sistematis dan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan BUMN perkebunan ini meraih sertifikat Proper peringkat Biru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa penghargaan sertifikat Proper ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri LHK/BPLH Nomor: SK.129 Tahun 2025. Proper, sebagai Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, merupakan agenda tahunan nasional yang bertujuan mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerja lingkungan hidup di sekitar area operasionalnya secara transparan dan akuntabel.
“Penilaian Proper di kebun dan PKS ini sangat ketat dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Saya melihat PTPN IV Regional 4 telah menunjukkan konsistensi dalam memenuhi seluruh aspek persyaratan tersebut,” imbuh gubernur.
Sementara itu, Region Head PTPN IV Regional 4 Jambi, Khayamuddin Panjaitan, menegaskan bahwa manajemen PTPN memberikan perhatian khusus terhadap kelestarian lingkungan di seluruh unit kebun.
“Kelestarian lingkungan adalah hal yang mutlak dan kami tata sesuai dengan aturan ketat dari pemerintah agar lingkungan hidup yang aman, nyaman, sejuk, dan ramah dapat dirasakan secara berkelanjutan,” katanya.
Khayamuddin menambahkan bahwa penilaian Proper bukanlah proses yang mudah dan pihaknya terus berupaya melengkapi berbagai aspek persyaratan.
“Mulai dari kelengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemanfaatan bahan daur ulang, pengelolaan limbah B3 yang baik, hingga pengembangan pelatihan sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus perhatian kami,” jelasnya.
Sebagai hasil dari upaya tersebut, enam unit kebun di bawah PTPN IV Regional 4 berhasil meraih penghargaan Proper peringkat Biru. Keenam unit tersebut adalah Kebun Rimbo Dua di Tebo, Kebun Lagan di Tanjung Jabung Timur, Kebun Teh Kayu Aro di Kerinci, Kebun Bunut dan PKS Bunut di Kabupaten Muara Jambi, serta PKS Aur Gading di Kabupaten Batanghari.
Discussion about this post