TAJOM.ID, BATANGHARI — Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, terjaring dalam kegiatan penegakan disiplin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu, di Muara Bulian.
Para ASN tersebut kedapatan berkeliaran di luar kantor saat jam kerja berlangsung. Selain itu, razia juga menyasar kelengkapan atribut dan penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Hari, Muhammad Ridwan Noor, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta peningkatan disiplin aparatur.
“Kami melakukan razia dengan sasaran ASN yang berkeliaran saat jam kerja, sekaligus memastikan penggunaan pakaian dinas dan atribut lengkap sesuai aturan,” kata Ridwan.
Berdasarkan hasil pendataan petugas, sebagian besar ASN yang terjaring mengaku sedang dalam perjalanan menuju bank. Meski demikian, petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi berat dan hanya memberikan teguran di tempat.
Selanjutnya, data ASN yang terjaring akan disampaikan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“ASN yang melanggar kami berikan teguran, dan datanya akan kami sampaikan ke kepala OPD masing-masing,” ujarnya.
Ridwan menegaskan, kegiatan penegakan disiplin ini akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang telah dipetakan oleh Satpol PP.
“Ke depan, razia akan terus dilakukan di beberapa lokasi yang telah kami petakan,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Batang Hari agar mematuhi jam kerja dan aturan berpakaian dinas guna menjaga disiplin serta citra aparatur pemerintah.
(AHP)







![Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi saat meresmikan Wisata Kuliner Kota Tua pada Jumat, (3/4/2026). [Dok.Tajom.id]](https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260403_204901_073-75x75.jpg)





