TAJOM.ID, MEDAN – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) mengumumkan peralihan kepemilikan saham mayoritas kepada Allied Hill Limited, sebuah perusahaan holding investasi yang berbasis di Hong Kong. Perusahaan tersebut beralamat di 13/F, 136 Des Voeux Road Central, Central, Hong Kong.
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Toba Pulp Lestari Tbk, Anwar Lawden.
“Saham yang sebelumnya dimiliki oleh Pinnacle Company Pte. Ltd., selaku pemegang 92,42 persen saham TPL dengan kode saham INRU di Bursa Efek Indonesia, akan dialihkan kepada Allied Hill Limited,”ujarnya.
“INRU akan diambil alih oleh Allied Hill Limited, perusahaan holding investasi yang berbasis di Hong Kong. Tujuan pengendalian investasi dan pengembangan bisnis,” tambah Anwar Lawden dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Corporate Communication Head TPL, Salomo Sihotang, kepada Tempo, Rabu, 11 Juni 2025.
Anwar melanjutkan, jumlah saham yang akan dialihkan sebanyak 1.283.649.894 lembar. Namun, hingga kini belum disebutkan waktu pelaksanaan pengambilalihan tersebut.
PT Toba Pulp Lestari Tbk, yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk, merupakan perusahaan produsen serat rayon dan bubur kertas milik taipan Sukanto Tanoto. Perusahaan ini didirikan pada 26 April 1983 dan memulai kegiatan usaha komersial pada 1 April 1989. Pada awal pendiriannya, perusahaan ini menggunakan nama Inti Indorayon Utama dengan kode saham INRU.
Hingga Maret 2025, total aset INRU tercatat sebesar US\$ 455,37 juta, turun dari posisi pada Desember 2024 sebesar US\$ 464,23 juta. Sementara itu, kas dan setara kas per Maret 2025 sebesar US\$ 291.000, juga mengalami penurunan dari posisi sebelumnya sebesar US\$ 416.000.
Kantor pusat Toba Pulp Lestari berlokasi di Uniplaza, East Tower, Lantai III, Jalan MT Haryono A-1, Medan, Sumatera Utara. Adapun fasilitas pabriknya terletak di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Sebelumnya, perusahaan sempat menghentikan operasi pada 29 Desember 2024. Penghentian tersebut disebabkan oleh kekurangan bahan baku berupa kayu dari sebagian wilayah operasional Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Pihak direksi Toba Pulp Lestari menyebutkan bahwa kekurangan bahan baku tersebut disebabkan oleh klaim tanah yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di wilayah operasional PBPH.
Penghentian sementara ini berdampak pada hasil produksi pulp,” kata Direksi INRU dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di situs Bursa Efek Indonesia, dikutip Tempo.(*)