• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Wagub Sani: Bangun Jambi Dengan Sinergi, Samakan Persepsi dan Pendapat Untuk Pembangunan Lebih Baik

03/06/2025

Pemkot Jambi Terapkan Juknis Baru Pengisian Solar Bersubsidi untuk Kendaraan Besar

20/10/2025

Apel Besar di Markas Damkar, Wali Kota Maulana Komandoi Operasi Anti Geng Motor

16/10/2025

Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan untuk Anak Berisiko Stunting di Acara PKU Akbar 2025

14/10/2025

Pro Rakyat : Edi Purwanto Jadi Anggota DPR RI Pertama yang Bermalam di Tanah Pejuang

11/10/2025

Maulana Gandeng Baznas RI Alokasikan 1,25 M untuk Bedah 50 Rumah Warga

10/10/2025

Wali Kota Jambi Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta

10/10/2025

Maulana Turun Tangan Bantu Bocah Korban Begal, Pemkot Jambi Tanggung Biaya Perawatan dan Pemulihan

09/10/2025

Dorong Peningkatan Kualitas SDM, Wali Kota Maulana Buka Asesmen Lapangan Prodi PGMI IAIMA Jambi

09/10/2025

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

08/10/2025

Sengketa Perpanjangan HGU PT DAS, Desa Badang Jadi Bola Panas: KPK Disebut Turun Tangan

04/10/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home PEMERINTAHAN

Wagub Sani: Bangun Jambi Dengan Sinergi, Samakan Persepsi dan Pendapat Untuk Pembangunan Lebih Baik

by Tim Redaksi
03/06/2025
in PEMERINTAHAN
0

TAJOM.ID, JAMBI –  Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, menyamakan persepsi dan pendapat menuju pembangunan Jambi yang lebih baik, dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghargai pertimbangan-pertimbangan, aspirasi dan pendapat secara proporsional. Hal tersebut dikemukakan Wagub saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka memberikan Penjelasan Gubernur Jambi terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah diluar Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2025, Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, dan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi PT. Jambi Indoguna Internasional (PERSERODA), bertempat di Ruang Utama Sidang Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (02/06/2025).

Disampaikan Wagub Sani, dalam perjalanan otonomi daerah berbagai kebijakan menuntut adanya perubahan-perubahan kelembagaan organisasi perangkat daerah, baik yang menyangkut masalah nomenklatur maupun pembentukan lembaga-lembaga baru sesuai kebutuhan daerah berdasarkan urusan dan kewenangan yang menjadi tanggung jawab daerah.

“Selain itu, Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah juga merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan efektifitas serta efesiensi penyelenggaraan Perangkat daerah. Dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi dinamika pembangunan yang menuntut adanya penyesuaian kelembagaan, guna menjawab tantangan dan kebutuhan pelayanan publik secara optimal,” ujar Wagub Sani.

Dikatakan Wagub Sani, usulan Ranperda ini memberikan ruang bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyesuaikan Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan beban kerja, karakteristik daerah dan ketersediaan sumber daya. “Kami mengharapkan pembahasan yang kontsruktif, agar perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga subtantif dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik serta kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh,” kata Wagub Sani.

Dijelaskan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi akan melaksanakan penataan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman, urusan pemerintahan bidang pertanahan dan fungsi penunjang bidang keuangan dan pendapatan melalui Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Provinsi Jambi nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi.

“Dalam mendorong efisiensi, profesionalisme, dan akuntabilitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah pusat telah menetapkan ketentuan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengatur bahwa bentuk hukum BUMD hanya dapat berupa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroan Daerah (Perseroda),” jelas Wagub Sani.

Wagub Sani juga menuturkan, langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk penguatan tata kelola perusahaan daerah agar lebih kompetitif, transparan, dan mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah. Dengan perubahan ini, diharapkan BUMD dapat dikelola secara profesional, memiliki fleksibilitas dalam pengembangan usaha, menjalin kerja sama investasi, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah. “Adapun pokok-pokok pengaturan dalam Ranperda ini antara lain, Penetapan perubahan status hukum BUMD yang semula berbentuk PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi PT. Jambi Indoguna Internasional (Perseroda), Penyesuaian struktur organisasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan sesuai prinsip-prinsip korporasi modern, Pengaturan modal dasar, penyertaan modal daerah, serta hak dan kewajiban pemerintah daerah selaku pemegang saham, Ketentuan transisi dan implikasi hukum dari perubahan bentuk badan hukum tersebut,” tutur Wagub Sani.

“Mempertimbangkan urgensi akan penting dan perlunya perubahan bentuk hukum PT. Jambi Indoguna internasional ini, maka perlu melakukan pembentukan Perda dengan judul “Perubahan Bentuk Hukum PT. Jambi Indoguna Internasional Menjadi PT. Jambi Indoguna Internasional (Perseroda),” pungkasnya. (*)

Tags: SaniWagub Jambi
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Wagub Sani Resmi Buka PEPARPEPROV Tahun 2025

Next Post

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi Ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Related Posts

Wagub Sani Ajak Masyarakat Berbuat Baik, Menghormati, dan Beribadah

by Redaksi
06/09/2025
0

TAJOM.ID, MUARO JAMBI -  Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, mengajak umat Islam untuk senantiasa berusaha menjadi...

Wagub Sani: Tradisi Grebeg Suro Jaga Budaya Lokal agar Tetap Lestari

by Tim Redaksi
28/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI -  Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Grebeg Suro ke-VII dalam rangka kenduri dan doa...

Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT ke-32 Desa Marga Manunggal Jaya

by Tim Redaksi
20/06/2025
0

TAJOM.ID, SUNGAI BAHAR – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Desa...

Next Post

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi Ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Harlah Pancasila 2025, Seskab Teddy Ajak Seluruh Elemen Bangsa Kembali ke Jati Diri Indonesia

Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya

Presiden Prabowo Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa

Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

October 2025
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id