TAJOM.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, menandatangani komitmen bersama untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas bagi tahun ajaran 2025/2026. Acara tersebut digelar di SMKN 1 Kota Jambi, Selasa (10/06/2025) pagi.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam proses penerimaan siswa baru. Meskipun sistem yang berjalan sudah cukup baik, menurutnya masih perlu adanya pembenahan agar lebih adil dan transparan.
“Setiap tahun kita terus berupaya memperbaiki proses penerimaan siswa baru. Kita ingin SPMB ini berintegritas agar hasilnya berkualitas. Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan secara konsisten,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyoroti pentingnya koordinasi antara sekolah dan masyarakat dalam proses pendaftaran. Ia mendorong agar semua anak didaftarkan ke berbagai sekolah untuk memperluas peluang diterima, serta menghindari praktik ‘titipan’ yang mencederai keadilan.
“Kita harus pastikan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang tidak bersekolah. Jika ada anak yang tinggal dekat dengan sekolah, saya minta tolong agar mereka diterima,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengimbau orang tua agar tidak memaksakan anak memasuki sekolah unggulan jika kemampuan akademiknya belum memadai:
“Memaksakan anak ke sekolah dengan standar tinggi, padahal kemampuannya belum cukup, itu sama saja menyiksa mereka,” pungkasnya.
Adapun poin-poin dalam komitmen bersama tersebut antara lain:
1. Menjamin pelaksanaan SPMB yang berintegritas dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, bermartabat, dan tanpa diskriminasi.
2. Menyelenggarakan SPMB berbasis teknologi informasi yang bersih, berkualitas, tepat waktu, serta bebas dari pungutan liar dan gratifikasi.
3. Menjamin kelancaran SPMB secara kondusif, aman, dan tertib, tanpa intervensi yang menimbulkan konflik kepentingan atau bertentangan dengan peraturan dan kode etik.(*)