TAJOM.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Universal Eco Pasific guna memperkuat sistem pengelolaan limbah medis di wilayah provinsi tersebut.
Penandatanganan kontrak kerja sama dilakukan oleh Kepala DLH Provinsi Jambi, Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M., dan Direktur PT Universal Eco Pasific, Bobby Simon, di Kantor Gubernur Provinsi Jambi pada Rabu, 11 Juni 2025.
Melalui kerja sama ini, lahan dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Jambi akan dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab kebutuhan pengelolaan limbah medis yang selama ini masih terbatas. Fasilitas pengolahan limbah medis tersebut berlokasi di Desa Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi.
“Komitmen dalam pengelolaan limbah medis yang bekerjasama dengan Pemprov Jambi ini, harapannya dapat menjangkau seluruh wilayah Provinsi Jambi secara cepat dan tepat, sehingga mampu menekan risiko penyebaran penyakit serta mencegah pencemaran lingkungan,” Tutur Bobby Simon.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Jambi hingga saat ini masih menghadapi keterbatasan fasilitas pengolahan limbah B3, khususnya dari sektor pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, keterlibatan pihak ketiga yang memiliki pengalaman di bidang ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan secara profesional, aman, dan sesuai regulasi.
Bobby menambahkan bahwa fasilitas yang akan dioperasikan di Jambi akan mengadopsi prinsip operasional dan sistem manajemen yang sama seperti di wilayah lain yang telah dikelola oleh PT Universal Eco Pasific. Standar tersebut mencakup aspek keamanan, efisiensi pengolahan, serta sistem pemantauan yang transparan. Koordinasi intensif dengan DLH setempat juga akan dilakukan untuk memastikan implementasi sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Sebelumnya kami telah bekerja sama dengan beberapa daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ke depan, kami berharap dapat terus mendukung pemerintah dalam mewujudkan sistem pengelolaan limbah B3 berbasis wilayah di seluruh Indonesia,” tegasnya.
PT Universal Eco Pasific dikenal sebagai perusahaan pengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menciptakan Indonesia bebas limbah. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan limbah medis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi secara menyeluruh, di lansir dari Warta Ekonomi.co.id.(*)