TAJOM.ID, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan mereka pada 22 April lalu terkait dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, menyampaikan kepada media bahwa kasus ini perlu diusut tuntas guna memastikan anggaran rehabilitasi digunakan secara efektif. Ia menduga telah terjadi penyalahgunaan dana, dengan alasan bahwa kondisi bangunan di lapangan terlihat dibangun secara asal-asalan.
“Kasus ini harus diselidiki demi transparansi penggunaan anggaran. Kami melihat pembangunan masjid tersebut tidak sesuai standar, sehingga patut diduga anggaran disalahgunakan,” jelas Rio.
Dalam aksinya di depan Kejati Jambi, Rio mendesak lembaga tersebut segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dana proyek yang menggunakan anggaran negara. Ia juga meminta agar Kejati bersikap transparan dan akuntabel serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.
“Gerakan Bersama Rakyat Kampus akan terus mengawal kasus ini. Kami menunggu komitmen nyata dari Kejati Jambi dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rio meminta agar Kejati Jambi memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjabtim. Ia menilai Kepala Perkim perlu dimintai pertanggungjawaban atas proyek-proyek yang dikerjakan dinas tersebut, termasuk rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.
Rio juga mendesak Kejati untuk memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencanaan dan pengawasan, serta mantan Bupati Tanjabtim.
Menurutnya, proyek rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim yang memakan anggaran sekitar Rp20 miliar dari tahun 2022 hingga 2023 dan dimenangkan oleh CV Bomax serta Nies Nusantara diduga kuat sarat dengan praktik persekongkolan jahat dalam pelaksanaannya.
“Di akhir orasi, saya menegaskan kembali bahwa ada indikasi kuat adanya persekongkolan antara pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Kejati Jambi harus segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas agar penegakan hukum dapat berjalan adil dan transparan,” tutup Rio. (*)