• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Lagi, GBRK Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi 20 Miliar Proyek Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

14/05/2025

Wali Kota Maulana Tutup TPS Pinggir Jalan di Kota Jambi, OPBM Jadi Solusi Jemput Sampah dari Rumah

16/05/2026

IHCS Jambi Soroti FPKM 20 Persen di Perkebunan Sawit: Sudah Berkeadilan atau Sekadar Formalitas

16/05/2026

Wawako Diza Lepas 288 Jamaah Calon Haji Kloter 20 Kota Jambi ke Tanah Suci

15/05/2026

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

11/05/2026

Wali Kota Jambi Maulana Lepas Satgas Tanggap Bahagia, Pelanggar Perda Sampah dan PKL Akan Ditindak

11/05/2026

Debat Perdana Munas XVIII HIPMI, Wali Kota Maulana : Penting Guna Membangun Karakter Pengusaha Muda Kota Jambi

11/05/2026

Wawako Diza Sambut Hangat Para Calon Ketua Umum BPP HIPMI

11/05/2026

Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Kantor Bupati Kerinci, Perkuat Sinergi Program Strategis dan Stabilitas Wilayah

11/05/2026

Wali Kota Jambi Cup Race 2026 Resmi Digelar, 800 Pembalap Ramaikan Sirkuit Tugu Keris Siginjai

03/05/2026

Diduga Oknum Wakil Dekan UIN Jambi Digerebek di Kamar Kos Bersama Seorang Wanita

01/05/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Lagi, GBRK Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi 20 Miliar Proyek Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

by Redaksi
14/05/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Rabu, (14/5/2025).

Massa menggelar aksi unjuk rasa guna mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan anggaran proyek rehabilitasi Masjid Agung Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang telah disampaikan pada 17 April 2025 lalu.

Dalam orasinya, Ketua GBRK Rio Jodiansyah mendesak Kejati Jambi untuk segera mengusut dugaan korupsi anggaran proyek tersebut.

“Kami datang hari ini untuk mendesak Kejati Jambi agar segera memeriksa penggunaan dana rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim tahun anggaran 2022–2023,” ujar Rio.

Menurut Rio, terdapat sejumlah kejanggalan dalam realisasi dana proyek tersebut.

“Dengan anggaran yang sangat besar, yaitu sekitar Rp. 20 Miliar, namun kondisi masjid justru dibangun asal jadi dan terkesan tidak berkualitas. Seharusnya, dengan anggaran sebesar itu, masjid yang dibangun bisa terlihat megah dan mewah, bukan malah seperti ini,” tegasnya.

Dalam orasinya, Rio juga menegaskan bahwa pihaknya konsisten mengawal kasus ini. Ia menyampaikan beberapa tuntutan GBRK kepada Kejati Jambi, yakni:

1. Meminta Kejati Jambi memeriksa ULP Kabupaten Tanjabtim yang diduga mengatur pemenang proyek.

2. Memanggil dan memeriksa Dinas Perkim Tanjabtim, serta PPK dan PPTK yang diduga menerima aliran dana.

3. Memeriksa CV Bomax dan CV Nies Nusantara serta memanggil konsultan proyek.

4. Memanggil dan memeriksa mantan Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, yang diduga terlibat dalam dugaan persekongkolan.

Usai menyampaikan orasi, massa aksi diterima oleh Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya.

“Laporan dari saudara sudah kami tangani. Pada tanggal 9 (Mei) kemarin, kasus tersebut sudah kami teruskan ke Kejari Tanjabtim. Silakan dicek langsung ke sana,” jelas Nolly Wijaya.

Menutup aksinya, Rio menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku di Provinsi Jambi. (*)

Tags: GBRKRehabilitasi MasjidTanjabtim
Share203Tweet127SendScan
Previous Post

Presiden Prabowo Tiba di Brunei Darussalam untuk Kunjungan Kenegaraan

Next Post

Mahasiswa UNJA Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT TPL, Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas

Related Posts

GBRK Desak Kejati Jambi Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

by Redaksi
07/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI -  Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

GBRK Gelar Aksi dan Laporkan Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Nur Addarojat

by Redaksi
22/04/2025
0

TAJOM.ID, TANJABTIM - Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jambi terkait...

Next Post

Mahasiswa UNJA Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT TPL, Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas

AMEIZING DEAL! 2 Unit Terakhir Ruko Premium di Jambi Business Center, Cuma Rp1,99 M Selama Mei !

Kunjungi Polres Bungo, Kapolda Jambi Dorong Inovasi dan Perangi Narkoba

Mantap ! Waka DPRD Kota M Yasir Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Musoprov Koni Jambi Deadlock : Koni Pusat Ambil Kendali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id