• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Buntut “Pasang Badan” Untuk MBG, Ivan Wirata dilaporkan Ke BK DPRD Provinsi Jambi

24/06/2026

Peko Meninggal, Netizen Serukan Boikot Jamtos: Soroti Akun Resmi yang Dinilai Tak Berempati

06/10/2026

Siapa RT Paling Digital di Kota Jambi? Pendaftaran Kampung Digital Dibuka

06/10/2026

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

03/10/2026

Rakerda di Bandung, Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi

01/10/2026

TP PKK Kota Jambi Dorong Peran Ayah dalam Pencegahan Stunting

30/09/2026

Dugaan Penjebakan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Mabes Polri Propam Jambi Langsung Lakukan penyelidikan 

29/09/2026

Wawako Diza Tegaskan Komitmen Pemkot Jambi Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

01/10/2026

Jelang MTQ ke-55, Wawako Diza Cek Kesiapan Venue dan Masjid di Kota Jambi

01/10/2026

43 Santri Wisuda Tahfizh 30 Juz, Wali Kota Maulana Tegaskan Dukungan Pendidikan Keagamaan di Kota Jambi

01/10/2026

Wali Kota Jambi Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

01/10/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home PEMERINTAHAN

Buntut “Pasang Badan” Untuk MBG, Ivan Wirata dilaporkan Ke BK DPRD Provinsi Jambi

by Redaksi
24/06/2026
in PEMERINTAHAN
0

TAJOM.ID, JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi atas dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan tersebut diajukan oleh Dedy Verisandy, masyarakat Jambi, pada Selasa (23/6/2026). Pengaduan itu disampaikan melalui kuasa hukum Beny Junaidi, S.H. dan Nofriyanto, S.H. dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai.

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Ivan Wirata yang dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program “Jambi Mantap”.

Dalam laporan disebutkan, pernyataan itu disampaikan Ivan Wirata saat menghadapi massa aksi pendukung program MBG di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Kuasa hukum pengadu menilai Ivan Wirata mengeluarkan pernyataan – pernyataan yang tidak mencerminkan posisi Ivan Wirata sebagai wakil rakyat yang seharusnya menampung seluruh aspirasi masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, seharusnya yang bersangkutan menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat secara menyeluruh, bukan justru menunjukkan keberpihakan secara terbuka terhadap program pemerintah,” ujar Beny Junaidi dikutip dari arungnews.com.

Selain itu, pihak pengadu menilai sikap tersebut telah melampaui tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi mencederai prinsip demokrasi karena DPRD memiliki fungsi pengawasan dan tidak berada pada posisi sebagai bagian dari eksekutif.

“Ini bukan sekadar pernyataan biasa, tetapi dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran etik karena tidak sesuai dengan sumpah jabatan dan tata tertib DPRD,” tambah Nofriyanto.

Dalam petitum laporan, pengadu meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi menerima dan memproses laporan tersebut serta menyatakan Ivan Wirata terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Mereka juga meminta agar BK DPRD Provinsi Jambi memberikan sanksi tegas kepada Ivan Wirata, termasuk pemberhentian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menegaskan pasang badan untuk keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Hal itu ia sampaikan saat temui ratusan massa tatkala menggelar aksi unjuk rasa pro MBG pada Jumat, (19/6/2026) siang.

‎Massa yang menamakan diri sebagai “Aliansi Masyarakat Jambi” tersebut mendorong supaya program MBG terus dilanjutkan. Soal banyaknya koruptor yang sudah ditangkap di tubuh Badan Gizi Nasional, massa mendesak supaya koruptornya yang ditangkap bukan malah menutup programnya.

‎”MBG harus tetap dilanjut, MBG harus tetap dilanjut,”ujar Ivan bak sedang berorasi dikutip dari tanyafakta.co.

‎Dia mengatakan bahwa dirinya sangat mengetahui persis bagaimana kondisi indeks pembangunan manusia di Provinsi Jambi.

‎”Jambi mantap harus mencapai 80%,” tegasnya.

‎Menurutnya Kalau IPM itu baik memiliki beberapa indikator salah satunya kesehatan.

‎”Kematian bayi harus nol, gizi anak harus terjamin. Untuk itu, harus makan bergizi,” serunya.

‎Dia pun tampak kesal dengan gerakan mahasiswa dan masyarakat yang lebih dahulu melakukan gerakan secara nasional yang mendesak penghentian MBG akhir-akhir ini.

‎”Masa DPR disuruh membatalkan program MBG. Enggak ada,” katanya.

‎Ivan dengan “berapi-api” juga mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pendataan terhadap penerima manfaat MBG di Provinsi Jambi.

‎”Total 446 jiwa. Bayangkan setiap hari mereka mendapatkan makanan bergizi, mana tau ekonominya miskin ekstrem, bisa sakit maag kalau tidak makan pagi, masa MBG mau dihapus? Lanjutkan!!” Seru Ivan.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi perhatian dan aspirasi Aliansi Masyarakat Jambi terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Yang mana kata Ivan, DPRD Provinsi Jambi memiliki komitmen yang sama dengan pengunjuk rasa, yaitu memastikan program ini tetap berjalan, tepat sasaran, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan.

‎”Kalau tuntutannya seperti ini, memperjuangkan aspirasi ini, kami pasang badan DPRD Provinsi Jambi,” tegasnya.

Tags: DPRD Provinsi JambiMakan Bergizi GratisMBG
Share200Tweet125SendScan
Previous Post

Gaji dan TPP 13 Cair, Wali Kota Jambi Imbau ASN Belanja Produk Lokal

Next Post

Dekranasda Kota Jambi Dorong Generasi Muda Mandiri Lewat Pelatihan Membatik

Related Posts

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

by Redaksi
3 minggu ago
0

TAJOM.ID, JAMBI — Pernyataan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Edminuddin, yang meminta Kerinci dan Sungai Penuh dilepaskan dari Provinsi Jambi jika...

Jilid 8, Tujuh Tuntutan GMNI ke DPRD Jambi Belum Tuntas Proses Kode Etik Tak Jelas

by Redaksi
2 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi kembali melangsungkan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD...

GMNI Jambi Desak Klarifikasi Pernyataan Ivan Wirata Terkait MBG, Pertanyakan Netralitas Fungsi Pengawasan DPRD

by Redaksi
4 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD...

Next Post

Dekranasda Kota Jambi Dorong Generasi Muda Mandiri Lewat Pelatihan Membatik

Wali Kota Jambi Maulana Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Kawasan Seberang Jadi Ikon Wisata Budaya

Bersama Masyarakat, Wali Kota Maulana Pastikan Kakek Suhendi Dalam Kondisi Baik dan Tidak Terlantar

Tekan Angka Kriminalitas, Pemkot Jambi Resmi Luncurkan CCTV RT Program Kampung Bahagia

Wali Kota Jambi Lepas 97 Atlet Sepatu Roda Ikuti Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id