TAJOM.ID, JAMBI – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri ilegal kembali mencuat di Provinsi Jambi.
Pasalnya, dikutip dari media bacahukum.com, sebuah mobil tangki berwarna biru putih bernomor polisi BH 8042 MW diduga mengangkut sekitar 10.000 liter solar industri tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Namun, perhatian publik tidak hanya tertuju pada muatan tersebut, melainkan juga pada mencuatnya nama seorang oknum intel Korem inisial Juntak.
Mobil tangki itu terpantau melintas di ruas Jalan Tembesi–Sarolangun pada Rabu (17/06/2026). Saat dilakukan pemeriksaan, sopir kendaraan disebut tidak dapat menunjukkan surat jalan maupun dokumen resmi pengangkutan, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait asal-usul dan legalitas muatan yang dibawanya.
BBM tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas PT TPE yang memiliki gudang penyimpanan di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi. Namun, penelusuran lebih lanjut mengarah pada dugaan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai pelindung dalam aktivitas tersebut.
Masih berdasarkan media bacahukum.com, seorang anggota TNI aktif berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) yang bertugas di Tim Intel Korem 042/Garuda Putih. Nama Juntak disebut-sebut memiliki peran penting sebagai pihak yang diduga memberikan perlindungan dan memuluskan distribusi BBM yang kini dipersoalkan.
Informasi tersebut menyeret persoalan ini ke level yang lebih serius. Apabila dugaan terhadap Juntak terbukti, maka perkara ini tidak lagi sebatas dugaan pelanggaran administrasi pengangkutan BBM, melainkan telah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaruh oleh oknum aparat yang berpotensi mencederai integritas institusi.
Dugaan keterlibatan Juntak juga muncul bersamaan dengan informasi mengenai sosok purnawirawan TNI bernama inisial Rzl yang diduga sebagai pemilik gudang dan mobil tangki milik PT TPE.
Mencuatnya nama oknum aparat dalam perkara ini memicu desakan dari masyarakat dan sejumlah aktivis agar penyelidikan tidak hanya difokuskan pada kepemilikan BBM, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang diduga berada di balik perlindungan distribusi solar industri tersebut.
“Kami meminta Denpom Jambi dan Polisi Militer TNI AD untuk segera memeriksa oknum bernama Juntak itu. Harus diusut tuntas sejauh mana keterlibatannya dalam melindungi pengangkutan BBM tanpa dokumen ini,” tegas salah satu aktivis.
Pemeriksaan terhadap Juntak dinilai menjadi salah satu kunci untuk membongkar mata rantai distribusi solar industri yang diduga ilegal, sekaligus menjawab dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan. (*)














