• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

GMNI Jambi Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik atas Program MBG

30/06/2026

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

30/06/2026

Kebutuhan Darah Capai 18 Ribu Kantong Setahun, Wali Kota Maulana Dorong Gerakan Donor Sukarela

29/06/2026
Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]

Jatuh Sakit, Anggota DPR RI H. Bakri Dikabarkan Dirawat di RS Medistra Jakarta

28/06/2026

Wawako Diza Buka Workshop Digital Marketing, Dorong Milenial Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif Modern

27/06/2026

Wali Kota Jambi Lepas 97 Atlet Sepatu Roda Ikuti Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026

27/06/2026

Dekranasda Kota Jambi Dorong Generasi Muda Mandiri Lewat Pelatihan Membatik

24/06/2026

Buntut “Pasang Badan” Untuk MBG, Ivan Wirata dilaporkan Ke BK DPRD Provinsi Jambi

24/06/2026

GMNI Jambi Desak Klarifikasi Pernyataan Ivan Wirata Terkait MBG, Pertanyakan Netralitas Fungsi Pengawasan DPRD

22/06/2026

Wiranto Tantang Ivan Wirata Pasang Badan untuk Dugaan Anggaran Siluman 57 Miliar: Jangan Hanya MBG!

21/06/2026

Dandi Dukung Kajati Jambi Panggil Kajari, Pertanyakan Mandeknya Laporan Dugaan Korupsi Gedung Bank 9 Jambi

19/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Politik

GMNI Jambi Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik atas Program MBG

by Redaksi
30/06/2026
in Politik
0

TAJOM.ID, JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Golkar H. Ivan Wirata, atas pernyataan yang disampaikan kepada publik mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang, didampingi jajaran pengurus sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal marwah lembaga legislatif serta memastikan fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan secara independen, objektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Laporan ini berawal dari beredarnya video dan pemberitaan yang memuat pernyataan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, yang menyatakan:

“MBG mau dihapus? Lanjutkan. Kami pasang badan DPRD Provinsi Jambi, MBG tetap dilanjutkan.”

Menurut GMNI Jambi, pernyataan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai pendapat pribadi karena disampaikan oleh seorang pimpinan DPRD yang melekat padanya jabatan publik dan representasi kelembagaan.

GMNI menilai penggunaan frasa “kami pasang badan DPRD Provinsi Jambi” berpotensi menimbulkan persepsi bahwa lembaga DPRD telah mengambil sikap institusional untuk membela suatu program pemerintah, padahal DPRD memiliki fungsi konstitusional sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Atas dasar tersebut, GMNI Jambi secara resmi mengajukan pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi agar dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang, menegaskan bahwa pengaduan ini bukanlah dalam konteks penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis maupun serangan terhadap pribadi Ivan Wirata. Menurutnya, substansi laporan ini adalah mengenai etika jabatan dan penggunaan nama institusi DPRD dalam ruang publik.

“GMNI memandang bahwa setiap pimpinan DPRD memiliki kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, ketika pendapat tersebut menggunakan representasi kelembagaan dengan menyebut ‘kami pasang badan DPRD Provinsi Jambi’, maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar pandangan pribadi, melainkan independensi dan marwah lembaga DPRD di mata masyarakat,” tegas Ludwig usai melapor pada Selasa, (30/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa DPRD merupakan lembaga pengawas yang harus tetap menjaga posisi objektif terhadap setiap kebijakan pemerintah. Dukungan ataupun kritik terhadap suatu program seharusnya didasarkan pada hasil evaluasi, bukan diwujudkan melalui pernyataan yang berpotensi menimbulkan kesan bahwa lembaga legislatif telah berpihak sebelum menjalankan fungsi pengawasannya.

“Kami ingin menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berjalan sehat apabila fungsi pengawasan dilemahkan. Program pemerintah, sebaik apa pun tujuannya, tetap harus terbuka terhadap kritik, evaluasi, dan pengawasan. Justru di situlah peran DPRD sebagai representasi rakyat.” tambah Ludwig.

Ludwig juga menegaskan bahwa langkah GMNI merupakan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat agar pejabat publik semakin berhati-hati dalam menggunakan kewenangan dan simbol kelembagaan.

“Dalam konteks laporan ini, kami tidak sedang memperdebatkan apakah MBG layak dilanjutkan atau tidak. Yang kami persoalkan adalah etika seorang pimpinan DPRD dalam membawa nama institusi ke ruang publik. Kami berharap Badan Kehormatan DPRD dapat memeriksa laporan ini secara objektif, profesional, dan transparan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD tetap terjaga,” katanya.

Melalui pengaduan ini, GMNI Jambi berharap Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi menjalankan tugasnya secara independen dengan memeriksa substansi laporan, meminta klarifikasi kepada pihak yang diadukan, serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas kelembagaan.

GMNI menegaskan bahwa penguatan etika pejabat publik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi daerah. Kritik terhadap pejabat publik tidak boleh dimaknai sebagai serangan politik, melainkan sebagai bentuk kontrol masyarakat yang dijamin dalam negara demokrasi dan pemerintahan yang baik. (*)

Tags: GmnIIvan Wirata
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Kebutuhan Darah Capai 18 Ribu Kantong Setahun, Wali Kota Maulana Dorong Gerakan Donor Sukarela

Next Post

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

Related Posts

Wiranto Tantang Ivan Wirata Pasang Badan untuk Dugaan Anggaran Siluman 57 Miliar: Jangan Hanya MBG!

by Redaksi
1 minggu ago
0

TAJOM.ID, JAMBI – Ketua Umum Tim Independent untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK), Wiranto B. Manalu, melontarkan tantangan terbuka kepada...

DPP GMNI: Tambang Emas Ilegal Hancurkan Lingkungan dan Sengsarakan Perempuan serta Anak

by Redaksi
5 bulan ago
0

TAJOM.ID, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Sujahri Somar menyoroti temuan Pusat...

Perwakilan Mahasiswa Apresiasi Keterbukaan Pemerintah dalam Dialog di Istana Negara

by Redaksi
10 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Para perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi mereka. Hal ini...

Next Post

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id