TAJOM.ID, MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, berencana mempercepat proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 1.553 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat dijumpai di ruang kerjanya pada Senin (10/6/2025).
Menurut Bupati, awalnya terdapat 1.554 orang yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak menerima SK, namun satu orang telah meninggal dunia sehingga jumlah yang akan menerima SK menjadi 1.553 orang. Penyerahan SK sekaligus pelantikan dijadwalkan dilaksanakan di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi sebelum 1 Juli 2025.
Masa kerja para PPPK ini akan dihitung mulai 1 Juli 2025. Bupati juga mengimbau agar mereka mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan serta menyiapkan atribut Korpri yang sesuai, yaitu baju Korpri; peci nasional hitam polos untuk laki‑laki; jilbab hitam dan sepatu hitam polos untuk perempuan.
“Kita akan serahkan SK sebelum 1 Juli 2025. Tetap semangat, persiapkan diri, jaga kesehatan, dan siapkan atribut Korpri yang sesuai,” kata Bupati.