• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 32 Tebo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

09/05/2025

Pemkot Jambi Terapkan Juknis Baru Pengisian Solar Bersubsidi untuk Kendaraan Besar

20/10/2025

Apel Besar di Markas Damkar, Wali Kota Maulana Komandoi Operasi Anti Geng Motor

16/10/2025

Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan untuk Anak Berisiko Stunting di Acara PKU Akbar 2025

14/10/2025

Pro Rakyat : Edi Purwanto Jadi Anggota DPR RI Pertama yang Bermalam di Tanah Pejuang

11/10/2025

Maulana Gandeng Baznas RI Alokasikan 1,25 M untuk Bedah 50 Rumah Warga

10/10/2025

Wali Kota Jambi Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta

10/10/2025

Maulana Turun Tangan Bantu Bocah Korban Begal, Pemkot Jambi Tanggung Biaya Perawatan dan Pemulihan

09/10/2025

Dorong Peningkatan Kualitas SDM, Wali Kota Maulana Buka Asesmen Lapangan Prodi PGMI IAIMA Jambi

09/10/2025

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

08/10/2025

Sengketa Perpanjangan HGU PT DAS, Desa Badang Jadi Bola Panas: KPK Disebut Turun Tangan

04/10/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 32 Tebo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

by Redaksi
09/05/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, TEBO – Sejumlah orang tua siswa kelas IX SMPN 32 Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, menyampaikan keluhan terkait dugaan pungutan biaya untuk kegiatan perpisahan dan keperluan lainnya.

Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya atas biaya yang ditetapkan pihak sekolah sebesar Rp520 ribu per siswa kelas IX, di luar biaya seragam. Menurutnya, total pungutan dari seluruh siswa kelas IX dapat mencapai sekitar Rp 54 juta.

“Padahal sesuai aturan dari dinas pendidikan, tidak diperbolehkan adanya pungutan apapun kepada siswa, termasuk untuk acara perpisahan,” ujarnya pada Jumat (9/5/2025).

Selain siswa kelas IX, pungutan juga diduga dikenakan kepada siswa kelas VII dan VIII sebesar Rp60 ribu per siswa. Diketahui, jumlah siswa kelas IX di SMPN 32 Tebo saat ini adalah 65 orang.

Orang tua siswa tersebut juga menyampaikan bahwa pungutan ini dilakukan tanpa adanya musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait. “Kami keberatan karena pungutan dilakukan tanpa musyawarah yang sah. Bahkan ketua komite sekolah tidak diundang saat rapat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa banyak orang tua siswa yang tidak menyetujui adanya pungutan ini. Namun, informasi yang diterima orang tua, kegiatan perpisahan tetap akan dilaksanakan dan pembayaran dianggap sebagai kewajiban.

Selain itu, siswa kelas IX juga diduga diminta untuk menandatangani lembar persetujuan pembayaran biaya perpisahan sebesar Rp520 ribu. “Anak-anak seperti diintervensi, mereka diminta tanda tangan sebagai bentuk persetujuan,” tambahnya.

Pihak orang tua mengaku telah menyampaikan keluhan ini kepada ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tebo, namun respons yang diberikan hanya berupa permintaan untuk mengadakan rapat kembali. “Kami menilai pihak dinas pendidikan terkesan kurang responsif terhadap persoalan ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribunjambi.com masih berupaya menghubungi pihak SMPN 32 Lubuk Mandrasah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pungutan ini. (*)

Tags: Muaro TeboPendidikanPungli
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Pemprov Jambi Optimis Lanjutkan Asrama Haji, Subsidi Sewa Menanti

Next Post

Penggusuran Tanah Petani di Tebo Kembali Terjadi, KPA Kecam Anak Perusahaan Sinarmas Group

Related Posts

Pendidikan Bukan Komuditas, Anak Desa Bukan Korban Sistem

by Redaksi
08/08/2025
0

TAJOM.ID, NTT - Dibalik situasi darurat pendisikan tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia...

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Tim Redaksi
17/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari meninjau...

Infrastruktur Memprihatinkan di Merangin: Guru SDN 117 Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Rusak Parah Tanpa Lantai

by Redaksi
14/05/2025
0

TAJOM.ID, MERANGIN - Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan kembali mengancam keselamatan warga dan tenaga pendidik di Kabupaten Merangin, Jambi. Rombongan guru...

Next Post

Penggusuran Tanah Petani di Tebo Kembali Terjadi, KPA Kecam Anak Perusahaan Sinarmas Group

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Pemprov Jambi Apresiasi Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif

Pemprov Jambi Alokasikan Rp27,8 Miliar untuk Pemberangkatan Jamaah Haji 2025

Bupati Muaro Jambi Perintahkan Siaga Penuh Karhutla, Libatkan Swasta dan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

October 2025
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id