• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 32 Tebo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

09/05/2025

Peko Meninggal, Netizen Serukan Boikot Jamtos: Soroti Akun Resmi yang Dinilai Tak Berempati

06/10/2026

Siapa RT Paling Digital di Kota Jambi? Pendaftaran Kampung Digital Dibuka

06/10/2026

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

03/10/2026

Rakerda di Bandung, Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi

01/10/2026

TP PKK Kota Jambi Dorong Peran Ayah dalam Pencegahan Stunting

30/09/2026

Dugaan Penjebakan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Mabes Polri Propam Jambi Langsung Lakukan penyelidikan 

29/09/2026

Wawako Diza Tegaskan Komitmen Pemkot Jambi Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

01/10/2026

Jelang MTQ ke-55, Wawako Diza Cek Kesiapan Venue dan Masjid di Kota Jambi

01/10/2026

43 Santri Wisuda Tahfizh 30 Juz, Wali Kota Maulana Tegaskan Dukungan Pendidikan Keagamaan di Kota Jambi

01/10/2026

Wali Kota Jambi Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

01/10/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 32 Tebo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

by Redaksi
09/05/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, TEBO – Sejumlah orang tua siswa kelas IX SMPN 32 Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, menyampaikan keluhan terkait dugaan pungutan biaya untuk kegiatan perpisahan dan keperluan lainnya.

Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya atas biaya yang ditetapkan pihak sekolah sebesar Rp520 ribu per siswa kelas IX, di luar biaya seragam. Menurutnya, total pungutan dari seluruh siswa kelas IX dapat mencapai sekitar Rp 54 juta.

“Padahal sesuai aturan dari dinas pendidikan, tidak diperbolehkan adanya pungutan apapun kepada siswa, termasuk untuk acara perpisahan,” ujarnya pada Jumat (9/5/2025).

Selain siswa kelas IX, pungutan juga diduga dikenakan kepada siswa kelas VII dan VIII sebesar Rp60 ribu per siswa. Diketahui, jumlah siswa kelas IX di SMPN 32 Tebo saat ini adalah 65 orang.

Orang tua siswa tersebut juga menyampaikan bahwa pungutan ini dilakukan tanpa adanya musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait. “Kami keberatan karena pungutan dilakukan tanpa musyawarah yang sah. Bahkan ketua komite sekolah tidak diundang saat rapat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa banyak orang tua siswa yang tidak menyetujui adanya pungutan ini. Namun, informasi yang diterima orang tua, kegiatan perpisahan tetap akan dilaksanakan dan pembayaran dianggap sebagai kewajiban.

Selain itu, siswa kelas IX juga diduga diminta untuk menandatangani lembar persetujuan pembayaran biaya perpisahan sebesar Rp520 ribu. “Anak-anak seperti diintervensi, mereka diminta tanda tangan sebagai bentuk persetujuan,” tambahnya.

Pihak orang tua mengaku telah menyampaikan keluhan ini kepada ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tebo, namun respons yang diberikan hanya berupa permintaan untuk mengadakan rapat kembali. “Kami menilai pihak dinas pendidikan terkesan kurang responsif terhadap persoalan ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribunjambi.com masih berupaya menghubungi pihak SMPN 32 Lubuk Mandrasah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pungutan ini. (*)

Tags: Muaro TeboPendidikanPungli
Share200Tweet125SendScan
Previous Post

Pemprov Jambi Optimis Lanjutkan Asrama Haji, Subsidi Sewa Menanti

Next Post

Penggusuran Tanah Petani di Tebo Kembali Terjadi, KPA Kecam Anak Perusahaan Sinarmas Group

Related Posts

Cegah Kriminalisasi Pendidik, PGRI Jambi Gandeng Kejati Perkuat Perlindungan Hukum Guru

by Redaksi
9 bulan ago
0

TAJOM.ID, Jambi - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi secara resmi menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk...

Mengejutkan! dugaan pungli berkedok retribusi selama belasan tahun Untuk Apa dan Siapa ?

by Redaksi
9 bulan ago
0

TAJOM.ID, KERINCI - Koordinator Daerah BEM Nusantara Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, menabuh genderang perang terhadap praktik maladministrasi kronis di Kota...

Pendidikan Bukan Komuditas, Anak Desa Bukan Korban Sistem

by Redaksi
1 tahun ago
0

TAJOM.ID, NTT - Dibalik situasi darurat pendisikan tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia...

Next Post

Penggusuran Tanah Petani di Tebo Kembali Terjadi, KPA Kecam Anak Perusahaan Sinarmas Group

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Pemprov Jambi Apresiasi Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif

Pemprov Jambi Alokasikan Rp27,8 Miliar untuk Pemberangkatan Jamaah Haji 2025

Bupati Muaro Jambi Perintahkan Siaga Penuh Karhutla, Libatkan Swasta dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id