• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Mengejutkan! dugaan pungli berkedok retribusi selama belasan tahun Untuk Apa dan Siapa ?

31/12/2025

Wali Kota Maulana Tutup TPS Pinggir Jalan di Kota Jambi, OPBM Jadi Solusi Jemput Sampah dari Rumah

16/05/2026

IHCS Jambi Soroti FPKM 20 Persen di Perkebunan Sawit: Sudah Berkeadilan atau Sekadar Formalitas

16/05/2026

Wawako Diza Lepas 288 Jamaah Calon Haji Kloter 20 Kota Jambi ke Tanah Suci

15/05/2026

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

11/05/2026

Wali Kota Jambi Maulana Lepas Satgas Tanggap Bahagia, Pelanggar Perda Sampah dan PKL Akan Ditindak

11/05/2026

Debat Perdana Munas XVIII HIPMI, Wali Kota Maulana : Penting Guna Membangun Karakter Pengusaha Muda Kota Jambi

11/05/2026

Wawako Diza Sambut Hangat Para Calon Ketua Umum BPP HIPMI

11/05/2026

Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Kantor Bupati Kerinci, Perkuat Sinergi Program Strategis dan Stabilitas Wilayah

11/05/2026

Wali Kota Jambi Cup Race 2026 Resmi Digelar, 800 Pembalap Ramaikan Sirkuit Tugu Keris Siginjai

03/05/2026

Diduga Oknum Wakil Dekan UIN Jambi Digerebek di Kamar Kos Bersama Seorang Wanita

01/05/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Mengejutkan! dugaan pungli berkedok retribusi selama belasan tahun Untuk Apa dan Siapa ?

by Redaksi
31/12/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, KERINCI – Koordinator Daerah BEM Nusantara Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, menabuh genderang perang terhadap praktik maladministrasi kronis di Kota Sungai Penuh, Rabu (31/12/2025). Berdasarkan hasil bedah LHP BPK RI, Fadhil mengendus adanya Anomali Administrasi Gila di mana Pemerintah Kota Sungai Penuh diduga kuat telah menguras keringat pedagang Kincai Plaza melalui pungutan ilegal selama belasan tahun.

BEM Nusantara Jambi menyoroti lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai bukti nyata kebobrokan intelektual dan moral di birokrasi Kota Sungai Penuh.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah Penyelundupan Hukum (Legal Smuggling) yang sangat vulgar! Mencantumkan aset milik Kabupaten Kerinci ke dalam Perda Kota adalah kejahatan birokrasi terencana. ” tegas Fadhil.

Temuan BPK yang menyatakan bahwa penarikan uang rakyat sebesar Rp98.870.000,00 pada tahun 2024 dinyatakan TIDAK SAH. Parahnya, praktik ini diakui telah berjalan sejak tahun 2012 tanpa ada satu pun pejabat yang mampu menjelaskan dasar hukumnya saat diaudit.

“Jika negara sudah menyatakan ini TIDAK SAH, maka setiap rupiah yang diambil sejak 2012 adalah harta haram hasil kejahatan jabatan! Kami menduga ada sindikat birokrasi yang sengaja membiarkan status aset ini menggantung agar mereka bisa terus memeras pedagang di bawah lindungan Perda yang cacat,” tambah Fadhil

Berdasarkan bukti otentik dalam LHP BPK dan analisis sosial, BEM Nusantara Jambi menuntut :

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi mengusut tuntas dugaan kejahatan jabatan (Pasal 3 UU Tipikor) atas pungutan liar yang dipaksakan sejak 2012. Jangan biarkan pejabat amnesia lolos dari jeratan hukum!

2. Menuntut Pemerintah Kota Sungai Penuh mengembalikan atau memberikan kompensasi penuh atas kerugian finansial para pedagang akibat pungutan ilegal selama 12 tahun yang kini terbukti melawan hukum.

3. Mendesak DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera meninjau kembali ,merevisi dan menghapus Kincai Plaza dari objek retribusi dalam Perda No. 1 Tahun 2024. Jika tidak dilakukan, maka DPRD terbukti menjadi antek penyelundupan hukum ini.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme birokrasi. temuan BPK ini harus ditindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku,” tutup Fadhil.

Tags: BEM NUSANTARAPungliSungai Penuh
Share199Tweet125SendScan
Previous Post

Dorong Transparansi Tata Kelola Aset Daerah, BEM Nusantara Jambi Pertanyakan Status Administratif Kincai Plaza

Next Post

Wako Maulana dan Wawako Diza Lepas Keberangkatan Rombongan Ketua RT Pilot Project Kampung Bahagia ke Bengkulu

Related Posts

Dorong Transparansi Tata Kelola Aset Daerah, BEM Nusantara Jambi Pertanyakan Status Administratif Kincai Plaza

by Redaksi
26/12/2025
0

TAJOM.ID, KERINCI - Koordinator Daerah BEM Nusantara Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, secara resmi melayangkan pernyataan terkait urgensi kejelasan status administratif...

Polsek Mestong Amankan Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino-Bajubang

by Tim Redaksi
13/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Polda Jambi dan polres jajaran menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan para sopir di jalan lintas Provinsi...

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 32 Tebo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

by Redaksi
09/05/2025
0

TAJOM.ID, TEBO - Sejumlah orang tua siswa kelas IX SMPN 32 Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, menyampaikan keluhan...

Next Post

Wako Maulana dan Wawako Diza Lepas Keberangkatan Rombongan Ketua RT Pilot Project Kampung Bahagia ke Bengkulu

MUSDA APERSI VI Jambi Memanas, Puluhan Anggota Walkout dan Ancam Keluar dari Organisasi

Maulana Hadiri Wisuda Angkatan IV IAIMA Jambi, Apresiasi Lulusan dan Civitas Akademika

IMH Jambi Gelar Sosialisasi Soal Perguruan Tinggi di Humbahas, Dorong Siswa SMA Siap Kuliah

GMNI Luncurkan REDLAB, Tegaskan Komitmen Peduli Lingkungan dan Berpihak pada Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id