TAJOM.ID, JAMBI – Musyawarah Daerah (Musda) VI Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Jambi yang digelar di Aston Hotel Jambi, Selasa (13/1/2026), diwarnai aksi protes keras dari puluhan anggota. Mereka memilih melakukan walkout sebagai bentuk penolakan terhadap jalannya Musda yang dinilai tidak demokratis dan sarat intervensi dari pengurus pusat.
Puluhan anggota APERSI dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi menilai proses Musda tidak mengakomodasi hak seluruh anggota, khususnya dalam mekanisme pencalonan ketua. Aksi walkout tersebut menjadi penanda bahwa Musda VI APERSI Jambi tidak berjalan mulus sebagaimana yang diharapkan.
Salah satu anggota APERSI asal Sarolangun, Sufi Hendra, secara tegas menyebut Musda VI telah “direkayasa” sejak awal. Ia menilai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APERSI tidak bersikap netral dan justru berpihak pada kepentingan tertentu.
“Musda ini sudah direkayasa dari awal, dan hak-hak kami sebagai anggota tidak diakomodir,” ujar Sufi dengan nada kecewa.
Ia juga menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap DPP APERSI yang seharusnya berperan sebagai pengayom dan penjaga marwah organisasi.
“Kami kecewa betul dengan pengurus DPP, karena berpihak, padahal seharusnya netral. Kami menolak hasil Musda ini,” tegasnya.
Tak hanya menolak hasil Musda, Sufi menyebut sejumlah anggota bahkan berencana mengundurkan diri secara resmi dari APERSI dan mempertimbangkan bergabung dengan asosiasi pengembang lain.
“Kami akan pindah ke asosiasi yang lain,” katanya.
Penolakan juga datang dari Muhammad Ichsan, salah satu calon ketua DPD APERSI Jambi. Ia mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk menyerahkan berkas pendaftaran serta menyetor uang pendaftaran sebesar Rp15 juta kepada DPP APERSI.
Namun demikian, langkahnya untuk maju sebagai calon ketua kandas dengan alasan tidak terpenuhinya syarat sebagaimana AD/ART APERSI.
“Kami merasa kecewa terhadap hasil Musda. Seharusnya dalam asosiasi ini setiap anggota berhak untuk dipilih dan memilih. Tapi kenyataannya, banyak sekali dalih yang digunakan untuk mematahkan saya dalam mencalonkan diri,” ungkap Ichsan.
Ia menilai keputusan tersebut mencederai prinsip demokrasi internal organisasi dan bertentangan dengan semangat kebersamaan yang selama ini digaungkan APERSI.
Di tengah polemik dan aksi protes tersebut, Musda VI APERSI Jambi tetap menetapkan Fadhli sebagai Ketua DPD APERSI Provinsi Jambi periode 2026–2031 secara aklamasi.
Sebelumnya, Musda VI APERSI Jambi dibuka secara resmi oleh Ketua Umum APERSI, H. Junaidi Abdillah, yang menekankan pentingnya soliditas organisasi, kepatuhan terhadap AD/ART, serta menjadikan APERSI sebagai wadah pelayanan, bukan ajang perebutan kekuasaan.
Namun, dinamika di lapangan menunjukkan adanya ketegangan serius di tubuh organisasi. Aksi walkout dan penolakan hasil Musda oleh puluhan anggota ini menjadi catatan kritis yang menyoroti persoalan transparansi, independensi, dan demokrasi internal APERSI Jambi ke depan. (*)




![Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]](https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260328-WA0036-75x75.jpg)













