TAJOM.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meresmikan layanan Autogate Imigrasi dan Lounge Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini juga dirangkai dengan peresmian Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Rumah Dinas Jabatan Kantor Imigrasi Pematangsiantar, serta penandatanganan perjanjian kerja sama, penyerahan sertifikat tanah, dan surat hibah.
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa kehadiran Autogate di Bandara Internasional Kualanamu mampu mempercepat layanan imigrasi, tidak hanya bagi masyarakat Sumut, tetapi juga bagi para pendatang. Sistem ini diklaim dapat memangkas waktu antrean dari sebelumnya 30–60 menit menjadi kurang dari 10 menit.
“Permasalahan selama ini, sebelum ada autogate bisa sampai 30–60 menit antrean imigrasi yang ada di Kualanamu. Namun setelah ada Autogate, kita tanya langsung kepada pengguna fasilitas, tak lebih dari 10 menit. Kalaupun panjang sekali tak lebih dari 10 menit,” kata Bobby.
Ia menilai Autogate merupakan bentuk pelayanan publik yang luar biasa dan sangat bermanfaat bagi para pengguna jasa bandara. Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, ia menyampaikan apresiasi kepada Menteri Imipas atas program yang dinilai mendukung peningkatan layanan di Bandara Kualanamu.
Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan bahwa dalam kesempatan tersebut, secara bersamaan dilakukan peluncuran Autogate Bandara Internasional Kualanamu, peresmian Lounge PMI, Rudenim Medan, Rumah Dinas Jabatan Kanim Pematangsiantar, serta penandatanganan berbagai dokumen penting seperti perjanjian kerja sama, sertifikat tanah, dan surat hibah.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal, sekaligus meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan dalam proses imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu.
Sepanjang semester I tahun 2025, Agus menyebutkan terdapat 109.728 penerbitan izin paspor dan 3.066 izin tinggal di Sumatera Utara, angka yang menunjukkan peningkatan aktivitas keimigrasian di provinsi tersebut.
“Tentunya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumut. Kehadiran Autogate dan Lounge PMI di Bandara Kualanamu dapat memberikan pelayanan dan perlindungan keimigrasian yang optimal di area fasilitas publik bagi WNI dan WNA yang melintas melalui Bandara Kualanamu, serta dapat mewujudkan pelayanan yang dekat dan nyaman kepada masyarakat,” ucap Agus.
Agus juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada triwulan I tahun 2025 berada di angka 4,67 persen (year on year). Sementara itu, realisasi investasi mencapai Rp48,271 triliun, yang terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp22,44 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp25,82 triliun.
“Oleh karena itu, jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang merupakan bagian dari pemerintah turut berperan dalam pertumbuhan ekonomi di Sumut, mengingat Kementerian Imigrasi mempunyai peran sebagai fasilitator pembangunan di bidang keimigrasian,” kata Agus.
Sebagai informasi, Autogate Imigrasi adalah sistem pemeriksaan otomatis yang menggunakan teknologi biometrik seperti sidik jari dan pemindaian wajah untuk memverifikasi identitas dan izin masuk atau keluar seseorang di perlintasan imigrasi. Sistem ini memudahkan pelintas dalam proses pemeriksaan mandiri dengan lebih cepat dan efisien.
Sementara itu, Lounge PMI merupakan fasilitas ruang tunggu khusus di bandara yang disediakan bagi Pekerja Migran Indonesia. Fasilitas ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap para PMI, yang dianggap sebagai pahlawan devisa. Lounge ini menyediakan ruang istirahat, tempat transit, serta layanan informasi keimigrasian yang dibutuhkan.
Acara peresmian ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, jajaran Forkopimda Sumut, Staf Khusus Menteri, serta sejumlah kepala daerah seperti Bupati Tapanuli Utara, Asahan, dan Langkat. Hadir pula para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Sumut dan kabupaten/kota, serta jajaran direksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(*)