TAJOM.ID, Jambi – Polemik dukungan ganda dari sejumlah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten/kota mewarnai bursa pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi periode 2025-2029. Sorotan tajam kini tertuju pada Aspihani, Ketua KONI Kabupaten Muaro Jambi yang juga merupakan anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon (Bacalon) ketua umum.
Sebelumnya, tim validasi dan verifikasi KONI Provinsi Jambi menemukan adanya indikasi dukungan ganda dari KONI Muaro Jambi, KONI Kota Sungai Penuh, dan KONI Kabupaten Merangin terhadap sejumlah Bacalon ketua umum. Temuan ini terungkap saat proses validasi berkas pada Sabtu (10/5/2025) di Aula Rapat KONI Provinsi Jambi.
KONI Muaro Jambi tercatat memberikan dukungan kepada dua nama Bacalon, yakni Budi Setiawan dan Hasan Mabruri. Sementara itu, KONI Kota Sungai Penuh memberikan dukungan kepada Budi Setiawan dan Mat Sanusi, dan KONI Kabupaten Merangin memberikan dukungan kepada Budi Setiawan, Hasan Mabruri, dan Mat Sanusi.
Menanggapi temuan tersebut, Aspihani melalui salah satu media daring lokal Jambi mengaku telah membuat surat pernyataan terkait dukungan ganda itu dan mengklaim telah memilih salah satu Bacalon. Namun, pernyataan Aspihani ini justru menuai kritik. Sekretaris Umum KONI Provinsi Jambi, Mumtaz Mona, menegaskan bahwa tindakan Aspihani menunjukkan ketidakpahaman terhadap pedoman mekanisme penjaringan dan penyaringan yang telah disepakati oleh tim TPP, di mana Aspihani menjadi anggotanya.
“Dalam mekanisme pencalonan ketua umum KONI Provinsi Jambi telah diatur jelas, apabila KONI kabupaten/kota telah memberikan dukungannya, surat tersebut tidak dapat ditarik, dicabut, atau dibatalkan. Jika terdapat dukungan ganda, maka dukungan tersebut dinyatakan tidak sah dan gugur,” tegas Mumtaz Mona pada Senin (12/5/2025), mengacu pada Bab IX bagian 3 butir a, b, c, dan d pedoman penjaringan dan penyaringan.
Mumtaz Mona menambahkan, alasan Aspihani terkait surat pernyataan setelah memberikan dukungan ganda justru memperjelas adanya pelanggaran terhadap aturan yang telah disepakati.
Akibat adanya dukungan ganda tersebut, dukungan yang diberikan oleh KONI Muaro Jambi, KONI Kota Sungai Penuh, dan KONI Kabupaten Merangin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Berikut adalah hasil verifikasi berkas dukungan KONI kabupaten/kota terhadap Bacalon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi per Sabtu (10/5/2025):
Budi Setiawan:
- KONI Kota Jambi
- KONI Sungai Penuh (Dukungan Ganda/TMS)
- KONI Muaro Jambi (Dukungan Ganda/TMS)
- KONI Batanghari
- KONI Sarolangun
- KONI Merangin (Dukungan Ganda/TMS)
- KONI Tanjung Jabung Barat
- KONI Tanjung Jabung Timur
- Total dukungan memenuhi syarat sah: 5
- Total dukungan tidak memenuhi syarat (TMS): 3
Hasan Mabruri:
- KONI Muaro Jambi (Ganda/TMS)
- KONI Tebo
- KONI Merangin (Ganda/TMS)
- KONI Kerinci
- Total dukungan memenuhi syarat sah: 2
- Total dukungan tidak memenuhi syarat (TMS): 2
Mat Sanusi:
- KONI Sungai Penuh (Ganda/TMS)
- KONI Bungo
- KONI Merangin (Ganda/TMS)
- KONI Tanjung Jabung Timur (TMS)
- Total dukungan memenuhi syarat sah: 3
- Total dukungan tidak memenuhi syarat (TMS): 1
Berdasarkan pedoman yang berlaku, syarat minimal dukungan sah untuk menjadi Bacalon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi adalah dukungan dari minimal 3 KONI kabupaten/kota dan 17 cabang olahraga. Dengan hasil verifikasi ini, Budi Setiawan menjadi satu-satunya Bacalon yang saat ini memenuhi persyaratan dukungan untuk maju dalam pemilihan Ketua KONI Provinsi Jambi periode 2025-2029. Polemik ini diprediksi akan terus bergulir menjelang pelaksanaan musyawarah provinsi (Musprov) KONI Jambi. (*)