TAJOM.ID , JAMBI – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Jambi mendesak Kapolda Jambi untuk segera memecat dan menindak tegas oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan Polda Jambi, Jumat (24/10/2025).
Desakan tersebut disampaikan setelah munculnya laporan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh seorang anggota polisi berpangkat Bripda AF di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Dalam keterangan persnya, DPD GPM Jambi menilai bahwa tindakan oknum polisi tersebut telah mencoreng nama baik institusi kepolisian dan merusak citra Polda Jambi di mata masyarakat.
“Kami mendesak Kapolda Jambi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus pungli ini,” ujar Aldi tegas.
DPD GPM Jambi juga menilai bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Polda Jambi.
“Jika benar adanya dugaan pungli ini, maka patut diperiksa kinerja pengawasan internal Polda Jambi,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan jika benar terbukti bersalah, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.
Kabid Humas juga menambahkan bahwa saat ini oknum tersebut telah ditindaklanjuti untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus pungli ini menimbulkan kemarahan masyarakat Jambi dan menjadi sorotan media. Aldi Welfrido Naibaho selaku koordinator lapangan (korlap) berharap agar kasus ini diselesaikan secara serius dan transparan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Jambi.
















