• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Polda Jambi Ungkap Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

22/09/2025

Wali Kota Maulana Tutup TPS Pinggir Jalan di Kota Jambi, OPBM Jadi Solusi Jemput Sampah dari Rumah

16/05/2026

IHCS Jambi Soroti FPKM 20 Persen di Perkebunan Sawit: Sudah Berkeadilan atau Sekadar Formalitas

16/05/2026

Wawako Diza Lepas 288 Jamaah Calon Haji Kloter 20 Kota Jambi ke Tanah Suci

15/05/2026

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

11/05/2026

Wali Kota Jambi Maulana Lepas Satgas Tanggap Bahagia, Pelanggar Perda Sampah dan PKL Akan Ditindak

11/05/2026

Debat Perdana Munas XVIII HIPMI, Wali Kota Maulana : Penting Guna Membangun Karakter Pengusaha Muda Kota Jambi

11/05/2026

Wawako Diza Sambut Hangat Para Calon Ketua Umum BPP HIPMI

11/05/2026

Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Kantor Bupati Kerinci, Perkuat Sinergi Program Strategis dan Stabilitas Wilayah

11/05/2026

Wali Kota Jambi Cup Race 2026 Resmi Digelar, 800 Pembalap Ramaikan Sirkuit Tugu Keris Siginjai

03/05/2026

Diduga Oknum Wakil Dekan UIN Jambi Digerebek di Kamar Kos Bersama Seorang Wanita

01/05/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Polda Jambi Ungkap Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

by Redaksi
22/09/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa transaksi emas ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, saat konferensi pers pada Senin (22/9/2025).

Dikatakannya, kasus ini terungkap setelah tim Subdit IV menerima informasi adanya aktivitas jual beli emas hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.

Pada Jumat (19/9/2025), di Jalan Raya Bangko–Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, tim berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver.

”Di dalam mobil tersebut, ditemukan tiga orang pelaku berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) beserta barang bukti emas seberat 1,7 kilogram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS bertindak sebagai sopir pengangkut, sedangkan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD. Emas yang diamankan terdiri dari 16 keping dengan nilai total sekitar Rp3,23 miliar,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Jambi.

Selain emas, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil, STNK kendaraan, serta beberapa handphone berbagai merek. Dari hasil penyelidikan, emas tersebut diduga kuat berasal dari penambangan emas tanpa izin yang dibeli MWD dari beberapa orang penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin.

”Emas ilegal tersebut rencananya akan dibawa dan dijual ke wilayah Sumatera Barat,” ujar Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Dir Reskrimsus Polda Jambi menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Dengan penindakan ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pertambangan emas tanpa izin yang merugikan negara serta merusak lingkungan hidup. (*)

Tags: Ditreskrimsus Polda JambiIrjenpol Krisno SiregarKapolda JambiKasus Emas IlegalPolda Jambi
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Presiden Prabowo Panggil Dirut Pertamina Bahas Distribusi BBM ke SPBU Swasta

Next Post

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi Harumkan Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional

Related Posts

Wali Kota Maulana Apresiasi Gerakan Pangan Murah Polri Jelang Idul Fitri

by Redaksi
04/04/2026
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI– Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengapresiasi Gerakan Pangan Murah Polri untuk masyarakat yang digelar...

Skandal Keamanan Cyber: Situs Resmi Polda Jambi Terkontaminasi Situs Judol

by Redaksi
20/02/2026
0

TAJOM.ID, Jambi - Portal berita resmi Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dengan alamat domain https://tribratanews.jambi.polri.go.id diduga menjadi korban peretasan dengan metode...

Polda Jambi Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M

by Redaksi
22/01/2026
0

TAJOM.ID, Jambi - Polda Jambi menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah / 2026 M di...

Next Post

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi Harumkan Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional

Wali Kota Jambi Tinjau Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Paal Merah

Ratusan Petani Gelar Aksi di DPRD Jambi Peringati Hari Tani Nasional 2025

Wali Kota Jambi Resmikan Pilot Project Kampung Bahagia di RT 14 Kenali Asam

Gubernur Al Haris Fokus Percepat Pembangunan SPPG di Daerah Terpencil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id