TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menata kawasan Pasar Talang Banjar melalui penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) secara humanis. Turun langsung ke lapangan pada Selasa pagi, (10/6/2025), Kemas Faried menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya demi kenyamanan bersama.
“Tidak boleh jualan di sepanjang jalan kawasan Talang Banjar ini,” tegasnya saat mendampingi Walikota Jambi dan Gubernur Jambi saat penertiban yang berlangsung tertib dan tanpa tindakan arogan.
Penertiban ini dilakukan di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, bersama Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Kegiatan ini menjadi simbol sinergi antarpemerintah dan legislatif dalam mewujudkan kota yang tertib, aman, dan modern.
Kemas Faried mengapresiasi sikap humanis petugas dalam menjalankan tugas. Ia juga memuji langkah Pemkot Jambi yang telah menyiapkan dua opsi relokasi bagi para pedagang terdampak, yakni ke dalam kawasan Pasar Talang Banjar atau ke Pasar Angso Duo Baru.
“Penertiban ini bukan sekadar menggusur, tapi memberikan alternatif yang lebih tertata,” ujar Kemas Faried. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berpihak pada kepentingan umum, tetapi juga tetap melindungi penghidupan para pelaku usaha kecil.
Ia menegaskan bahwa wajah kota yang rapi dan tertib harus didukung oleh semua pihak, tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat. “Fungsi jalan harus dikembalikan. Kota Jambi harus terus berbenah, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur di kawasan Talang Banjar mencakup drainase tertutup, trotoar, dan median jalan. Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa penataan ini adalah bentuk kecintaan terhadap kota, bukan bentuk pengusiran. (*)