TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Upaya digitalisasi sistem parkir di Kota Jambi mulai menunjukkan langkah konkret. Sebanyak 486 juru parkir (jukir) resmi dari seluruh kecamatan dikumpulkan pada Rabu pagi (25/6/2025) untuk memperkuat komitmen dalam penerapan pembayaran non-tunai berbasis QRIS.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik serta dorongan terhadap transparansi pengelolaan retribusi parkir. Para jukir sebagai garda terdepan pelayanan kota kini dibekali QRIS, tanda pengenal, dan rompi resmi, bukan sekadar atribut, melainkan simbol perubahan sistem.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa persoalan parkir bukan hanya soal pengelolaan lahan, tetapi juga bagian dari citra kota yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan pengunjung.
“Kalau parkir semrawut, orang malas datang. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal wajah kota,” ujarnya.
Ia menyebut para juru parkir sebagai mitra strategis dalam menjaga kelancaran ekonomi sektor perdagangan dan jasa. Karena itu, profesionalisme mereka dibutuhkan, tidak hanya dalam kehadiran fisik di lapangan, tetapi juga dalam kepatuhan terhadap sistem dan pemberian pelayanan yang manusiawi.
Penerapan QRIS diharapkan menjadi standar baru. Dalam masa transisi selama enam bulan ke depan, Pemkot akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan petugas. Pembayaran non-tunai tidak hanya mendukung efisiensi, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan serta memperjelas alur pendapatan.
Sebagai bentuk motivasi, Pemkot Jambi membuka ruang apresiasi. Salah satu jukir dengan performa transaksi terbaik dalam satu tahun ke depan rencananya akan diberangkatkan umrah oleh Wali Kota.
“Ini bentuk penghargaan kami. Tapi yang utama adalah konsistensi, tertib, dan pelayanan yang baik kepada warga,” kata Maulana.
Aspek perlindungan sosial juga mendapat perhatian. Para juru parkir kini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris dua jukir yang telah wafat menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.
Komitmen kolektif para juru parkir ditandai dengan pembacaan ikrar dan penggunaan atribut resmi secara simbolis oleh enam perwakilan. Di lapangan, hal ini akan menjadi penanda bahwa masyarakat dapat membedakan antara jukir resmi dan jukir liar.
Pemkot Jambi juga mengajak pihak swasta untuk ikut menerapkan sistem QRIS dalam pengelolaan parkir di kawasan komersial. (*)




![Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]](https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260328-WA0036-75x75.jpg)
















