• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Pemprov dan Pemkot Jambi Kolaborasi Relokasi Pedagang Liar Pasar Baru Talang Banjar

09/06/2025

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Jagung dan Ketahanan Pangan Nasional

17/06/2025

Mahasiswa PPKN FKIP UNJA Raih Juara 1 Cabang Fahmil Qur’an Pada MTQM Universitas Jambi 2025

17/06/2025

Wali Kota Jambi Hadiri Paripurna Hari Jadi Palembang ke-1342, Dorong Kolaborasi Antar Daerah

17/06/2025

Kapolda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Keluarga Besar Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

17/06/2025

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

17/06/2025

Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral dalam Mendukung Ketahanan Pangan

17/06/2025

Bupati Humbahas Promosikan Potensi Wisata di Hadapan Ketua DEN dan Menteri Pariwisata

17/06/2025

Bupati Humbahas Hadiri Nederland Economic Mission di Jakarta

17/06/2025

Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

17/06/2025

10 Mix and Match Warna OOTD yang Wajib Dicoba

17/06/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home PEMERINTAHAN

Pemprov dan Pemkot Jambi Kolaborasi Relokasi Pedagang Liar Pasar Baru Talang Banjar

by Tim Redaksi
09/06/2025
in PEMERINTAHAN
0

TAJOM.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung penuh upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menertibkan pedagang liar yang berjualan di bahu Jalan Protokol Pasar Baru Talang Banjar. Gubernur Jambi, Al Haris, akan berkolaborasi dengan Wali Kota Jambi, Maulana, untuk mempercepat relokasi para pedagang ke Pasar Angso Duo, Sabtu (07/6/2025).

Al Haris menyatakan bahwa pada hari Selasa, 10 Juni 2025, dirinya bersama Wali Kota Jambi akan turun langsung ke lokasi.

“Akan kita fungsikan pemindahan relokasi dengan baik, pak wali akan membuat kegiatan yang menarik untuk pedagang,” kata Gubernur Jambi.

Menurutnya, pemindahan pedagang yang sekarang berjualan di bahu jalan protokol itu harus segera dilakukan untuk kepentingan publik. Pemprov telah menyediakan los baru di dalam kawasan Pasar Angso Duo. Selain itu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemprov akan melakukan pelebaran bahu jalan menjadi area pedestrian.

Asisten II Provinsi Jambi, Johansyah, menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan blok C dan D di Pasar Angso Duo sebagai lokasi relokasi, yang mampu menampung sekitar 500 pedagang. Pengelola pasar juga akan memberlakukan kebijakan gratis biaya sewa selama enam bulan, sebelum dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Relokasi ini merupakan bagian dari upaya Wali Kota Jambi untuk menata kawasan jalan protokol yang selama ini digunakan pedagang. Rencananya, sebagian jalan akan dilebarkan dan dioptimalkan sebagai pedestrian.

Pemkot dan Pemprov Jambi telah menggelar rapat pemantapan, dan merencanakan proses relokasi berlangsung selama tiga hari, yakni 10–13 Juni 2025.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah saat proses pemindahan, sistem sewa di Pasar Angso Duo berlaku selama 20 tahun dengan biaya sewa Rp 25 juta, bisa dibayar di awal 30 persen, sisanya bisa diangsur,” tutur Johansyah.

Sebelumnya, Pemkot Jambi telah resmi mengumumkan penertiban pedagang tanpa izin yang berjualan di bahu Jalan Pasar Baru Talang Banjar, Jalan Orang Kayo Pingai, dan kawasan Jalan Pakubuwono serta Jalan Sentot Alibasya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program revitalisasi kawasan kota guna menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi, Abu Bakar, menyatakan  bahwa kebijakan ini mengacu pada regulasi daerah terkait penataan pedagang, ketertiban umum, serta lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kita harus tegas namun tetap manusiawi. Ini demi kepentingan bersama. Bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tapi justru menciptakan ruang kota yang lebih layak, baik untuk pedagang maupun pengguna jalan,” katanya.

Abu Bakar juga menjelaskan mengenai ketentuan pengosongan area:

1. Para pedagang non-izin diminta mengosongkan lokasi secara mandiri paling lambat 8 Juni 2025;

2. Membongkar sendiri lapak dan membawa barang dagangan masing-masing;

3. Jika hingga tanggal 10 Juni 2025 masih terdapat lapak atau barang dagangan, maka pembongkaran paksa akan dilakukan petugas gabungan sesuai ketentuan.

Revitalisasi ini merupakan bagian dari program strategis Pemkot Jambi untuk menata kawasan perkotaan agar lebih ramah bagi pejalan kaki, lancar bagi lalu lintas kendaraan, dan menyediakan ruang terbuka publik yang representatif.

“Pemerintah tidak anti pada pedagang kaki lima. Tapi harus ada keteraturan. Ke depan, Pemkot Jambi juga akan menyiapkan skema penataan yang lebih baik bagi pedagang sektor informal,”ujar Abu Bakar.

Pemkot Jambi mengimbau masyarakat mendukung penuh penataan ini demi mewujudkan Kota Jambi yang lebih tertib, estetis, dan berdaya saing. Informasi resmi telah diumumkan melalui media sosial Pemkot Jambi, kantor kelurahan, dan surat edaran langsung ke lokasi.

Adapun empat isi dari surat edaran tersebut:

1. Segera mengosongkan lokasi secara mandiri;

2. Membongkar sendiri lapak dan mengangkat barang dagangan masing-masing;

3. Pembongkaran secara mendiri oleh pedagang dilakukan paling lambat tanggal 8 Juni 2025;

4. Apabila, hingga tanggal 10 Juni 2025 masih terdapat lapak atau barang yang belum dibongkar, maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa oleh petugas, sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Tags: Angso duoJambiRelokasi pasar
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Gubernur Sumut Bobby Nasution Sembelih Dua Sapi Simmental untuk Kurban di Masjid Jamik Hanifah

Next Post

Kebakaran Hutan Lindung di Sekitar Danau Toba Meluas, Pemadaman Terkendala Akses

Related Posts

Jambi Tingkatkan Pengelolaan Limbah B3 Lewat Kolaborasi dengan PT Universal Eco Pasific

by Tim Redaksi
14/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Universal Eco...

DPRD Jambi Nyatakan Proyek Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

by Tim Redaksi
13/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan terhadap Kota Jambi

by Tim Redaksi
11/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan...

Next Post

Kebakaran Hutan Lindung di Sekitar Danau Toba Meluas, Pemadaman Terkendala Akses

Pemkab Toba Terima Hewan Qurban dari Gubernur Sumut dan Presiden RI

Pesta Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toba

Polres Bungo Dukung Penuh Pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2025

Kapolres Sarolangun Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

June 2025
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« May    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id