TAJOM.ID, BANGKA BELITUNG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Acara tersebut digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan selanjutnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut momen tersebut sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup berbagai aset bernilai besar, antara lain:
- 108 unit alat berat
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
- Satu unit mess karyawan
- 53 unit kendaraan
- 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²
- 195 unit alat pertambangan
- 680.687,6 kg logam timah
- Enam unit smelter
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai sekitar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk potensi besar dari kandungan tanah jarang (rare earth/monasit) yang bisa bernilai jauh lebih tinggi.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka tersebut menggambarkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden.
(BPMI Setpres)