TAJOM.ID, JAMBI – Raja Ampat merupakan salah satu kawasan konservasi laut terpenting di dunia. Keindahan alamnya, keanekaragaman hayatinya, serta kearifan lokal masyarakat adatnya menjadikan wilayah ini sebagai simbol kelestarian ciptaan Tuhan.
Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Jambi mengatakan dalam waktu belakangan ini, kawasan ini menghadapi ancaman serius.
“Kerusakan ekologis akibat ekspansi industri ekstraktif, khususnya pertambangan nikel yang telah dan sedang merambah wilayah sensitif Raja Ampat,” ujarnya.
Dia mengatakan organisasi yang dipimpinnya menaruh perhatian besar terhadap isu lingkungan, kemanusiaan, dan keadilan sosial.
“Maka dari itu, kami mengecam keras segala bentuk aktivitas pertambangan yang mencemari Raja Ampat, serta menyerukan penghentian kerusakan ekologis yang terus berlangsung di tanah Papua,” tegasnya
Lebih lanjut, Alfredo Sekfung Masyarakat mengatakan Kecaman GMKI Cabang Jambi terhadap Tambang Nikel di Raja Ampat:
1. GMKI Cabang Jambi menyatakan bahwa kehadiran tambang nikel di Raja Ampat adalah bentuk kejahatan ekologis yang nyata.
2. Aktivitas tersebut mengancam terumbu karang, laut, dan hutan Raja Ampat, yang merupakan pusat biodiversitas dunia.
3. Merusak sumber penghidupan masyarakat lokal yang bergantung pada laut dan alam;
4. Melanggar hak-hak masyarakat adat Papua, karena banyak proyek tambang dilakukan tanpa persetujuan bebas dan didahului (FPIC).
“Dengan ini, GMKI Cabang Jambi mengecam keras aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin-izin tambang yang berada di kawasan konservasi maupun wilayah adat,” tegas Alfredo.
GMKI Cabang Jambi menolak narasi keliru yang menyebut Papua sebagai “tanah kosong.” Narasi ini adalah bentuk kekerasan struktural terhadap masyarakat adat dan budaya lokal. Sebaliknya, kami menegaskan:
1. Papua adalah tanah kehidupan
2. Raja Ampat adalah rumah bagi manusia dan alam yang hidup berdampingan secara harmonis.
3. Tanah Papua bukan objek eksploitasi, melainkan subjek yang berdaulat.
4. Narasi “tanah kosong” harus dilawan, karena menghilangkan jejak keberadaan masyarakat adat dan memberi ruang bebas kepada kapitalisme eksploitatif untuk merampas ruang hidup mereka.
Seruan Moral dan Tuntutan GMKI Cabang Jambi
Sebagai wujud tanggung jawab iman dan nasionalisme ekologis, GMKI Cabang Jambi menyerukan:
Penghentian segera seluruh aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, serta audit menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan sosial yang telah ditimbulkan.
Perlindungan dan pemulihan kawasan konservasi Raja Ampat sebagai warisan dunia dan milik generasi mendatang.
Penghormatan penuh terhadap hak-hak masyarakat adat Papua, termasuk hak atas tanah ulayat dan partisipasi bermakna dalam proses pembangunan.
Pemberlakuan model pembangunan berbasis komunitas dan kelestarian lingkungan, bukan berbasis eksploitasi sumber daya alam.
GMKI Cabang Jambi berdiri bersama masyarakat adat Papua dan semua pihak yang memperjuangkan keadilan ekologis dan hak atas tanah.
“Kami percaya, menjaga Raja Ampat bukan hanya soal menyelamatkan lingkungan, tetapi juga memperjuangkan martabat manusia dan masa depan bangsa.Kami mengecam tambang nikel.Kami menolak eksploitasi tanah Papua.Kami menyerukan keadilan bagi masyarakat adat.Kami berdiri demi kelestarian ciptaan Tuhan,”pungkasnya.