TAJOM.ID, JAMBI – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya telah ditertibkan lapak jualannya oleh Tim Patroli Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengaku sangat menyesalkan sikap kasar dan arogan yang ditunjukkan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Institusi Penegak Perda Tersebut pada saat melaksanakan tugasnya melakukan patroli serta penertiban terhadap PKL yang berjualan di seputaran Kota Kuala Tungkal.
“Sudah tidak zamannya lagi seorang aparat pemerintah bersikap arogan, bicara kasar dalam melaksanakan tugasnya. Saya sendiri bahkan hampir saja terpancing emosi gara-gara sikapnya tersebut. Padahal jika disampaikan secara baik-baik, kami para PKL ini pasti akan mengerti terutama jika memang sudah dianggap melanggar aturan,” Ungkap salah satu PKL yang meminta namanya tidak disebutkan.
Senada dengan rekannya sesama PKL, IF (inisial) salah satu pedagang buah yang juga telah ditertibkan dagangannya mengatakan jika sikap arogan, berkata kasar oknum ASN Satpol PP tersebut sering ia alami berkali-kali. Bahkan jika tidak berpikir jernih, IF mengaku polemik yang berawal dari adu mulut bisa saja sampai terjadi adu jotos. IF menambahkan, bahwa para PKL juga manusia yang kalau ada aturan dan ketentuan yang mengatur jika disampaikan secara baik-baik dan humanis, pasti semua PKL akan bisa mengerti.
“Jangan sampai ulah satu oknum, wibawa dan nama baik lembaga pemerintah sampai tercemar. Jadi kami minta kepada bapak bupati agar oknum tersebut lebih baik dipindahkan dari Satpol PP daripada nanti akan merusak citra institusi, ” Ujarnya.
Terpisah, salah satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Shalahuddin saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan standar dan prosedur dalam pelaksanaan kegiatan patroli dan penertiban. Namun dirinya mengakui, seharusnya sebelum dilakukan penertiban, sebaiknya dilakukan himbauan secara lisan yang tentunya dengan cara yang humanis sesuai dengan komitmen dan integritas Satpol PP. Lalu kemudian jika himbauan lisan itu tidak diindahkan maka dilanjutkan dengan penyampaian teguran tertulis kesatu, kedua sampai teguran ketiga.
“Baru jika telah diberikan teguran ketiga ternyata masih mangkir, maka akan diambil tindakan pembongkaran atau pemindahan. Itupun sebelumnya para PKL diberikan surat pernyataan bersedia membongkar atau memindahkan lapak dagangannya sendiri terlebih dulu, dan jika pada waktu yang ditentukan belum juga dibongkar maka terpaksa akan dibongkar oleh PPNS dibantu tim satpol pp,” Bebernya.
Sampai berita ini ditayangkan, pasca dilakukannya penertiban terhadap PKL yang tadinya berjualan menggunakan trotoar dan bahu jalan, pemandangan seputaran kota kuala tungkal terasa lebih bersih terkesan lapang. Sehingga trotoar pun kembali pada fungsi sebenarnya yaitu untuk pejalan kaki. (IN)