TAJOM.ID, JAMBI – Dua orang muda-mudi ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil yang terparkir di area parkir Swalayan Trona Ekspres, Jalan Patimura, Kota Jambi. Kedua korban diketahui merupakan seorang taruna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan seorang mahasiswi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, menjelaskan bahwa penemuan kedua korban bermula dari kecurigaan petugas keamanan swalayan terhadap sebuah mobil Toyota Innova dengan nomor polisi BH-1065-ML. Kendaraan tersebut tidak berpindah tempat sejak pukul 16.00 WIB hingga swalayan tutup pada pukul 22.00 WIB, Rabu (7/5/2025).
“Awalnya saksi satpam curiga melihat mobil yang terparkir di halaman Swalayan Trona Ekspres dengan kondisi mesin dan AC masih menyala karena swalayan akan tutup,” ujar Kombes Pol. Boy pada Kamis (8/5/2025).
Identitas korban pria diketahui bernama MDH (23), seorang taruna IPDN yang berasal dari Alam Barajo, Kota Jambi. Sementara itu, korban perempuan berinisial DWA (21), seorang mahasiswi yang tinggal di Telanaipura, Kota Jambi.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa penyebab kematian kedua korban adalah keracunan gas dari pendingin ruangan mobil (AC).
“(Penyebabnya) diduga keracunan gas dari AC,” jelas Kombes Pol. Boy.
Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi, menambahkan bahwa mobil tersebut telah terparkir di lokasi selama lebih dari lima jam.
“Keduanya ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam mobil dengan kondisi mesin dan AC menyala, terparkir selama kurang lebih 5 jam di parkiran Trona Ekspres,” ungkapnya.
Menurut keterangan petugas keamanan swalayan, mobil tersebut berada di lokasi parkir sejak pukul 16.00 WIB dan tetap dalam keadaan menyala tanpa ada pergerakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan petugas.
Satpam kemudian berupaya membangunkan penghuni mobil dengan mengetuk kaca jendela, namun tidak ada respons. Setelah diperiksa lebih lanjut, kedua korban ditemukan tergeletak di kursi tengah mobil.
“Selanjutnya dilakukan pembukaan paksa, dan ditemukan seorang laki-laki dan seorang perempuan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata AKP Jimi.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi kedua jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Namun, pihak keluarga kedua korban menolak untuk dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi,” pungkas Kombes Pol. Boy. (*)