TAJOM.ID, PALEMBANG – Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, MKM, menghadiri penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN tentang pembangunan meritokrasi. Kegiatan ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (10/9/2025).
Didampingi Asisten III dan perwakilan BKPSDMD Kota Jambi, Wako Maulana menegaskan, penandatanganan ini merupakan wujud konsistensi Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat penerapan sistem merit di izin daerah. Menurutnya, penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Insyaallah dengan sistem yang baru ini, kader-kader ASN terbaik dapat ditempatkan sesuai kompetensi dan potensinya. Sehingga birokrasi bisa berjalan maksimal, mulai dari CPNS hingga jabatan strategi tertentu,” ungkap Maulana.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam Arahnya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis BKN untuk mendorong implementasi meritokrasi di seluruh pemerintah daerah.
“Sistem merit adalah prinsip dasar manajemen kepegawaian, di mana penempatan, penempatan, dan promosi pegawai harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Bukan karena kedekatan pribadi atau latar belakang non-profesional,” tegas Zudan.
Ia menambahkan, pemerintah pusat mendorong konsistensi penegakan meritokrasi di daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
“Kita harus memanajemen talenta ASN untuk mewujudkan tujuan pembangunan di daerah sekaligus mendukung agenda nasional,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur Bengkulu, Gubernur Bangka Belitung, Gubernur Jambi diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta Walikota Bupati se wilayah kerja regional VII BKN. (AAS)




![Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]](https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260328-WA0036-75x75.jpg)
















