TAJOM.ID, MENDALO – Universitas Jambi (UNJA) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Hari Purnomo & Jaswadi. Hasil audit ini disampaikan dalam pertemuan tertutup di Ruang Rapat Rektor Lantai 7, Gedung UNIFAC UNJA Mendalo, pada Selasa (10/6/2025).
Predikat tertinggi dalam audit keuangan ini berhasil diraih UNJA untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak 2021. Capaian ini menjadi salah satu syarat krusial dalam proses transformasi UNJA dari status Badan Layanan Umum (BLU) menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UNJA, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, antara lain Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H.; Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si.; tujuh dekan fakultas; Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UNJA; Wakil Direktur II Pascasarjana; para kepala lembaga, kepala Unit Pelaksana Akademik (UPA); serta Plt. Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Dr. Retno Kusniati, S.H., M.Hum.
Sementara itu, KAP Hari Purnomo & Jaswadi diwakili oleh Ketua Tim Pemeriksa Lapangan, Muhammad Sodiq Maulana, dan Partner/Penanggung Jawab KAP, Hari Purnomo.
Ketua SPI UNJA 2024–2028, Salman Jumaili, S.E., Ak., M.Si., menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi hasil audit akan ditindaklanjuti oleh unit-unit terkait dalam waktu 60 hari.
“Rekomendasi dari KAP tertuang dalam dokumen kepatuhan dan pengendalian internal. SPI akan membantu Pak Rektor untuk memantau kesesuaian tindak lanjut oleh biro, fakultas, dan unit terkait,” jelasnya.
Hari Purnomo selaku partner dan penanggung jawab audit KAP menegaskan bahwa opini WTP atas TA 2024 merupakan bagian penting dari proses menuju PTN BH.
“Ini tahun kelima kami mengaudit UNJA dan opini wajar tanpa pengecualian telah diraih sejak Tahun 2021. Syarat utama PTN BH adalah mendapatkan opini ini selama dua tahun berturut-turut,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa masa tugas KAP sesuai aturan akan berakhir pada tahun ini, membuka kemungkinan kerja sama baru di masa depan.
Audit oleh KAP ini merupakan bentuk perpanjangan tangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Ketua Tim Auditor, Muhammad Sodiq Maulana, menyampaikan bahwa laporan keuangan UNJA telah memenuhi tiga kriteria utama, yaitu standar akuntansi pemerintah, penyajian yang wajar, dan pengungkapan yang memadai.
Hasil audit tersebut akan disampaikan kepada Dewan Pengawas (DEWAS) UNJA sebagai bahan evaluasi institusional dan proses akreditasi Universitas.(*)