TAJOM.ID,KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus menggencarkan program bantuan sosial melalui Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Senin (23/6/2025), Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, turun langsung ke lokasi pelaksanaan program di RT 19, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru.
Dalam kunjungannya, Wali Kota Maulana meninjau kondisi rumah milik Ibu Suartini, salah satu warga penerima bantuan. Rumah tersebut sebelumnya tergolong tidak layak huni, dengan struktur kayu yang lapuk serta atap yang bocor. Melalui program ini, rumah Ibu Suartini mulai diperbaiki agar lebih layak dan aman untuk dihuni.
“Kita melihat langsung kondisi rumah Ibu Suartini. Rumahnya memang sangat tidak layak huni, sehingga kami masukkan ke dalam program bedah rumah. Alhamdulillah, hari ini mulai kita perbaiki,” ujar Maulana.
Maulana menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan sebanyak 82 unit rumah sebagai penerima manfaat program bedah rumah. Seluruh unit tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini.
“Totalnya ada 82 rumah di Kota Jambi yang masuk program ini. Kita upayakan seluruhnya selesai tahun ini agar masyarakat bisa segera menikmati hunian yang lebih layak,” terangnya.
Selain fokus pada perbaikan rumah tidak layak huni, Pemerintah Kota Jambi juga berencana memperluas cakupan program ini pada tahun 2026. Salah satu inisiatif yang direncanakan adalah pengadaan lahan untuk masyarakat yang belum memiliki tanah pribadi.
“Program saat ini terbatas hanya untuk rumah di atas lahan pribadi yang tidak bermasalah hukum. Ke depan, kita akan siapkan lahan baru untuk warga yang belum punya tanah, agar bisa turut menerima bantuan bedah rumah,” ungkap Maulana.
Ia menegaskan bahwa program ini akan dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan, hingga permasalahan rumah tidak layak huni di Kota Jambi dapat diselesaikan.
“Masalah rumah tak layak huni tidak bisa diselesaikan sekaligus. Tapi secara bertahap, kita akan bantu warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan bahwa tidak semua warga bisa langsung menerima bantuan. Terdapat proses verifikasi ketat yang harus dilalui.
“Kriteria utama adalah rumah berdinding kayu, atap bocor, serta benar-benar dihuni oleh pemiliknya. Setelah diverifikasi, baru bisa masuk dalam daftar penerima program,” jelas Mahruzar.
Ia juga menambahkan bahwa setiap unit rumah yang mendapat bantuan akan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp20 juta. Namun, dana tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk material bangunan dan jasa tukang.
“Dari Rp20 juta itu, hanya Rp2,5 juta untuk jasa tukang. Sisanya diberikan dalam bentuk material. Pembelian material dilakukan di toko yang memiliki NPWP dan telah direkomendasikan,” pungkasnya.(*)