TAJOM.ID, JAMBI – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) melakukan kunjungan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Perancangan Perundang-Undangan dengan tema “Mahasiswa Mampu Membuat Naskah Akademik, RUU/Ranperda”.
Para mahasiswa disambut langsung oleh pihak DPRD Provinsi Jambi. Kunjungan ini bertujuan memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai proses penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Minat, Bakat, Penalaran, Informasi, dan Kemahasiswaan UNJA, Aswari Hepni, S.H., M.H.; Dosen Fakultas Hukum UNJA, Dr. H. Syamsir, S.H., M.H.; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, S.H.; Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Drs. H. Rusli Kamal Siregar, M.Si., Afuan Yuza Putra, S.Pd., dan Ahmad Jahfar, S.H.; serta staf DPRD Provinsi Jambi dan para mahasiswa Fakultas Hukum.
Dr. H. Syamsir menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran mahasiswa hukum terkait penyusunan peraturan daerah.
“Ini lah Pak, Mahasiswa Fakultas Hukum yang pada kesempatan hari ini ingin mengetahui sesuai dengan tema yang sudah kami sampaikan kepada mahasiswa, bagaimana membuat naskah akademik dan peraturan daerah, prosedur mekanisme dan lain sebagainya,” ujar Dr. Syamsir.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, S.H., menyambut baik kehadiran para mahasiswa dan mendorong mereka untuk aktif bertanya serta berpikir secara terbuka.
“Setelah kami bekerja di kantor ini, kami sadar bahwa kami hanyalah manusia biasa, kadang khilaf, kadang salah. Tapi kami di sini terhubung, saling berkaitan. Bukan cuma soal siapa yang benar atau salah, tapi ada yang memang diam, ada yang sekadar tahu, dan ada juga yang benar-benar bertindak. Di setiap badan, ada orang yang ditugaskan, dikirim sebagai delegasi. Mereka membawa suara kritis. Maka penting bagi kita untuk bertanya, berpikir terbuka, dan melangkah secara profesional,” ungkap Abun Yani.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai proses legislasi, serta memotivasi mereka untuk turut aktif dalam pembangunan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)