• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Mobil Tangki BBM 10.000 Liter Tanpa Dokumen Melintas di Jambi, Dugaan Perlindungan Oknum Aparat Mencuat

20/06/2026

Dandi Dukung Kajati Jambi Panggil Kajari, Pertanyakan Mandeknya Laporan Dugaan Korupsi Gedung Bank 9 Jambi

19/06/2026

Oligarki dalam Jubah Prosedur: Membaca Ulang Kemunduran Demokrasi Indonesia Pasca Reformasi

18/06/2026

Blacklanners U15 PA Siap Berlaga di Youth Development League 2026

15/06/2026

Polda Jambi Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Lepas Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15/06/2026

FOMO Tan Malaka dan Desukarnoisasi di Era Media Sosial

15/06/2026

Bedah Rumah dan Kampung Bahagia, Gotong Royong Warga RT 33 Ubah Rumah Tak Layak Huni Jadi Hunian Nyaman

15/06/2026

Irwansyah Kembali Dipercaya Pimpin PWI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi

13/06/2026

Keuntungan Diprivatisasi, Beban Dipublikkan, Apakah Kota Jambi “Bahagia”?

08/06/2026

Malam Hiburan Rakyat Meriahkan Puncak HUT ke-80 Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625

07/06/2026

Wali Kota Maulana Resmikan Program Khitan Gratis Sepanjang Masa di Kota Jambi

06/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Mobil Tangki BBM 10.000 Liter Tanpa Dokumen Melintas di Jambi, Dugaan Perlindungan Oknum Aparat Mencuat

by Redaksi
20/06/2026
in Daerah
0

TAJOM.ID, JAMBI – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri ilegal kembali mencuat di Provinsi Jambi.

Pasalnya, dikutip dari media bacahukum.com, sebuah mobil tangki berwarna biru putih bernomor polisi BH 8042 MW diduga mengangkut sekitar 10.000 liter solar industri tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Namun, perhatian publik tidak hanya tertuju pada muatan tersebut, melainkan juga pada mencuatnya nama seorang oknum intel Korem inisial Juntak.

Mobil tangki itu terpantau melintas di ruas Jalan Tembesi–Sarolangun pada Rabu (17/06/2026). Saat dilakukan pemeriksaan, sopir kendaraan disebut tidak dapat menunjukkan surat jalan maupun dokumen resmi pengangkutan, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait asal-usul dan legalitas muatan yang dibawanya.

BBM tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas PT TPE yang memiliki gudang penyimpanan di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi. Namun, penelusuran lebih lanjut mengarah pada dugaan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai pelindung dalam aktivitas tersebut.

Masih berdasarkan media bacahukum.com, seorang anggota TNI aktif berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) yang bertugas di Tim Intel Korem 042/Garuda Putih. Nama Juntak disebut-sebut memiliki peran penting sebagai pihak yang diduga memberikan perlindungan dan memuluskan distribusi BBM yang kini dipersoalkan.

Informasi tersebut menyeret persoalan ini ke level yang lebih serius. Apabila dugaan terhadap Juntak terbukti, maka perkara ini tidak lagi sebatas dugaan pelanggaran administrasi pengangkutan BBM, melainkan telah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaruh oleh oknum aparat yang berpotensi mencederai integritas institusi.

Dugaan keterlibatan Juntak juga muncul bersamaan dengan informasi mengenai sosok purnawirawan TNI bernama inisial Rzl  yang diduga sebagai pemilik gudang dan mobil tangki milik PT TPE.

Mencuatnya nama oknum aparat dalam perkara ini memicu desakan dari masyarakat dan sejumlah aktivis agar penyelidikan tidak hanya difokuskan pada kepemilikan BBM, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang diduga berada di balik perlindungan distribusi solar industri tersebut.

“Kami meminta Denpom Jambi dan Polisi Militer TNI AD untuk segera memeriksa oknum bernama Juntak itu. Harus diusut tuntas sejauh mana keterlibatannya dalam melindungi pengangkutan BBM tanpa dokumen ini,” tegas salah satu aktivis.

Pemeriksaan terhadap Juntak dinilai menjadi salah satu kunci untuk membongkar mata rantai distribusi solar industri yang diduga ilegal, sekaligus menjawab dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan. (*)

Tags: BBM Ilegal
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Blacklanners U15 PA Siap Berlaga di Youth Development League 2026

Next Post

Oligarki dalam Jubah Prosedur: Membaca Ulang Kemunduran Demokrasi Indonesia Pasca Reformasi

Related Posts

Geruduk Gudang BBM Ilegal Simpang Sungai Duren, GSPI Minta APH Tindak Tegas

by Redaksi
6 bulan ago
0

TAJOM.ID, MUARO JAMBI – Kemarahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Muaro Jambi kian...

Next Post

Oligarki dalam Jubah Prosedur: Membaca Ulang Kemunduran Demokrasi Indonesia Pasca Reformasi

Dandi Dukung Kajati Jambi Panggil Kajari, Pertanyakan Mandeknya Laporan Dugaan Korupsi Gedung Bank 9 Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id