TAJOM.ID, JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (22/6/2026), dengan membawa sejumlah tuntutan terkait tata kelola pemerintahan, transparansi publik, dugaan korupsi sektor pendidikan, hingga evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari seluruh tuntutan yang disampaikan, salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah desakan kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Golkar, Ivan Wirata, untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyatakan siap “pasang badan” demi keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Ivan Wirata saat merespons wacana evaluasi terhadap Program MBG dengan mengatakan, “MBG mau dihapus? Lanjutkan. Kami pasang badan DPRD Provinsi Jambi. MBG tetap dilanjut.”
Menurut GMNI Jambi, pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai posisi DPRD sebagai lembaga pengawasan yang semestinya menjaga independensi dalam menilai setiap kebijakan pemerintah.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang, menilai bahwa substansi persoalan bukan terletak pada dukungan atau penolakan terhadap Program MBG, melainkan pada bagaimana seorang pimpinan DPRD menempatkan dirinya dalam kerangka fungsi kelembagaan.
“Yang kami pertanyakan bukan program makan bergizi gratisnya. Yang kami pertanyakan adalah bagaimana seorang pimpinan DPRD dapat secara terbuka menyatakan siap pasang badan terhadap suatu program yang justru seharusnya berada dalam ruang pengawasan DPRD sendiri,” ujar Ludwig.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh program pemerintah tanpa terkecuali. Oleh karena itu, setiap kebijakan publik, termasuk Program MBG, harus terbuka terhadap kritik, evaluasi, dan pengawasan.
“DPRD adalah lembaga pengawas, bukan lembaga pembela program pemerintah. Ketika seorang pimpinan DPRD menyatakan pasang badan terhadap suatu program sebelum proses evaluasi dilakukan, maka publik berhak mempertanyakan independensi pengawasan yang akan dijalankan,” katanya.
GMNI Jambi menegaskan bahwa tuntutan evaluasi terhadap MBG bukanlah bentuk penolakan terhadap upaya peningkatan gizi masyarakat. Sebaliknya, evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa program yang menggunakan anggaran negara tersebut berjalan secara efektif, transparan, tepat sasaran, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Dalam aksi yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Jambi tersebut, massa juga meminta agar DPRD Provinsi Jambi membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan resmi terkait pernyataan Ivan Wirata. Namun hingga aksi berakhir, tidak terdapat pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Jambi yang menemui massa aksi untuk memberikan tanggapan secara langsung.
Bagi GMNI Jambi, ketidakhadiran DPRD justru memperkuat pentingnya klarifikasi terhadap pernyataan tersebut. Sebab sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan setiap sikap dan pandangan yang berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap independensi lembaga.
“Kami tidak sedang mencari polemik personal dengan saudara Ivan Wirata. Kami sedang berbicara tentang etika kelembagaan, fungsi pengawasan, dan akuntabilitas publik. Ketika seorang pimpinan DPRD berbicara atas nama lembaga, maka pernyataan tersebut tidak lagi menjadi urusan pribadi, melainkan menjadi bagian dari tanggung jawab publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ludwig.
GMNI Jambi menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan setiap kebijakan publik tetap berada dalam koridor transparansi dan pengawasan demokratis.
















