TAJOM.ID, JAMBI – Tokoh muda Jambi, Iin Habibi, melakukan peninjauan langsung terhadap bangunan Jambi Islamic Center yang dibangun dengan dana APBD Provinsi Jambi senilai Rp150 miliar. Proyek tersebut dibangun dengan skema multi years selama tiga tahun, dari 2022 hingga 2024, dan baru diresmikan beberapa bulan lalu.
Namun, Iin menyayangkan kondisi bangunan yang dinilai tidak sesuai harapan. Ia menyoroti banyaknya kerusakan meski bangunan belum lama digunakan.
“Bangunan ini belum lama diresmikan, tapi sudah terlihat banyak kerusakan. Pekerjaannya pun belum selesai meski masa kontraknya sudah habis,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).
Iin mengungkapkan sejumlah kerusakan, seperti atap yang bocor, plafon yang jebol dan menghitam akibat rembesan air, hingga lantai granit di lantai dua yang tidak rata dan mudah terlepas.
“Yang lebih mengejutkan, dinding bangunan ternyata tidak dibangun menggunakan beton, melainkan hanya menggunakan kasliboard atau GRC. Ini sangat disayangkan, mengingat ini adalah rumah ibadah yang dibangun dengan anggaran fantastis,” tegasnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum (APH), baik dari Polda maupun Kejaksaan, untuk menyelidiki proyek pembangunan Islamic Center tersebut karena diduga terdapat unsur tindak pidana korupsi.
“Kami berharap aparat turun tangan. Dugaan korupsi dalam pembangunan ini harus diusut tuntas,” katanya.
Iin juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi proyek-proyek pembangunan yang dibiayai APBD.
“Kalau rumah ibadah saja dibangun asal-asalan, bagaimana dengan infrastruktur lainnya? Ini tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Asal tahu saja, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Muzakkir membenarkan adanya rencana penambahan anggaran sebesar Rp13 miliar dalam APBD Tahun 2025. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penyempurnaan interior dalam gedung Islamic Center. (Crl)