TAJOM.ID, JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Selasa (10/6/2025), terkait pembangunan Islamic Center. Rapat ini membahas isu-isu yang berkembang di masyarakat, seperti genangan air dan dugaan kerusakan pada bangunan yang menjadi ikon baru Provinsi Jambi tersebut.
Hasil rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam di ruang Komisi III menyimpulkan bahwa pembangunan Islamic Center telah sesuai dengan perencanaan. Tidak ditemukan adanya gagal konstruksi, melainkan hanya beberapa persoalan minor yang masih menjadi tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan hingga 7 Januari 2026.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang memimpin langsung rapat dan ditunjuk sebagai juru bicara setelah pertemuan.
“Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasinya, struktur betonnya, struktur rangka bajanya, dan konstruksinya saya rasa sesuai dengan spesifikasi. Bahkan kami tanyakan juga umur rencananya (konstruksi) hingga 50 tahun,” tegas Ivan kepada awak media.
Ivan menyebut bahwa penjelasan teknis telah disampaikan secara menyeluruh oleh Dinas PUPR bersama konsultan perencana, konsultan pengawas, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Jadi sudah dijelaskan komprehensif, dan sudah klir,” tambahnya.
Ivan juga menyatakan, setelah persoalan proyek multiyears dianggap tuntas, pada tahun 2025 akan dilanjutkan dengan pekerjaan interior yang mengedepankan estetika serta pemasangan sistem tata suara (sound system) dengan anggaran sekitar Rp.13 miliar.
“Dan itu juga kami teliti masing-masing (itemnya) tadi. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Menanggapi temuan penggunaan material Glassfiber Reinforced Cement (GRC) pada lantai dua masjid yang sebelumnya menjadi sorotan, Ivan menegaskan bahwa hal tersebut telah sesuai dengan desain yang direncanakan.
“Disampaikan oleh konsultan perencana dan dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK bahwa ini sesuai desain. Karena saat ini di bangunan lantai 2 masjid lebih banyak memakai GRC dan tetap beton di lantai satu. GRC inipun akan ditutup interior, artinya juga memikirkan pembebanan terhadap konstruksi,” ujar Ivan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menyatakan pihaknya telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada DPRD terkait berbagai isu, termasuk genangan air akibat saluran tersumbat dan kebocoran bangunan. Ia memastikan bahwa masalah tersebut telah ditangani oleh pelaksana proyek karena masih berada dalam masa pemeliharaan.
“Nah, mereka masih punya waktu. Jadi kami perlu menekankan betul bahwa pelaksanaan nanti betul-betul bertanggung jawab di masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki,” tutur Muzakir.
RDP ini turut dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat, seperti Ketua Komisi III DPRD Mazlan beserta anggota, konsultan perencana dan pengawas, manajemen konstruksi, unsur pengawas dari Dinas PU, PPTK, serta pihak Inspektorat .(*)