• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

GBRK Desak Kejati Jambi Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

07/05/2025

Top! Besok Wali Kota Jambi Maulana Akan Sulap Kota Tua Jadi Wisata Kuliner

03/04/2026

Dampingi Reses Ketua DPRD Kota Jambi, Wako Maulana Bagikan 400 Paket Sembako Kepada Warga

01/04/2026

Sidak Daring Pasca Lebaran, Wali Kota Jambi Pastikan Disiplin ASN Capai 97,92 Persen

30/03/2026
Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]

Mantan Ketua GmnI Jambi Tantang Kajati Ungkap Kasus Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp45 M Ke PT WKS

28/03/2026

Wali Kota Maulana Lepas Pawai Mobil Hias Rayakan Malam Takbiran di Kota Jambi

20/03/2026

Bukber Bersama Ribuan Pahlawan Kebersihan, Wali Kota Jambi Bagikan THR 800 Ribu Per Orang

15/03/2026

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir

08/03/2026

Pemerintah Kota Jambi Dukung Penuh Kehadiran Kantor Penghubung Yayasan Buddha Tzu Chi

08/03/2026

Wali Kota Maulana Apresiasi Program Peduli Berbagi Tetangga RT 17, Kelurahan Simpang III Sipin

08/03/2026

Tindak lanjut Mengurai Benang Kusut Konflik Lahan Zona Merah Pertamina, Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu

08/03/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

GBRK Desak Kejati Jambi Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

by Redaksi
07/05/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, JAMBI –  Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan mereka pada 22 April lalu terkait dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi Masjid Agung Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, menyampaikan kepada media bahwa kasus ini perlu diusut tuntas guna memastikan anggaran rehabilitasi digunakan secara efektif. Ia menduga telah terjadi penyalahgunaan dana, dengan alasan bahwa kondisi bangunan di lapangan terlihat dibangun secara asal-asalan.

“Kasus ini harus diselidiki demi transparansi penggunaan anggaran. Kami melihat pembangunan masjid tersebut tidak sesuai standar, sehingga patut diduga anggaran disalahgunakan,” jelas Rio.

Dalam aksinya di depan Kejati Jambi, Rio mendesak lembaga tersebut segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dana proyek yang menggunakan anggaran negara. Ia juga meminta agar Kejati bersikap transparan dan akuntabel serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.

“Gerakan Bersama Rakyat Kampus akan terus mengawal kasus ini. Kami menunggu komitmen nyata dari Kejati Jambi dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rio meminta agar Kejati Jambi memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjabtim. Ia menilai Kepala Perkim perlu dimintai pertanggungjawaban atas proyek-proyek yang dikerjakan dinas tersebut, termasuk rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim.

Rio juga mendesak Kejati untuk memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencanaan dan pengawasan, serta mantan Bupati Tanjabtim.

Menurutnya, proyek rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim yang memakan anggaran sekitar Rp20 miliar dari tahun 2022 hingga 2023 dan dimenangkan oleh CV Bomax serta Nies Nusantara diduga kuat sarat dengan praktik persekongkolan jahat dalam pelaksanaannya.

“Di akhir orasi, saya menegaskan kembali bahwa ada indikasi kuat adanya persekongkolan antara pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Kejati Jambi harus segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas agar penegakan hukum dapat berjalan adil dan transparan,” tutup Rio. (*)

Tags: GBRKPenyelewengan Dana
Share200Tweet125SendScan
Previous Post

Kapolda Jambi dan Sejumlah PJU Resmikan Klinik-Asrama Polres Tanjab Barat, Tekankan Anti Hedonisme

Next Post

PTPN IV Regional 4 Kirim Greader Perbaiki Jalan Desa di Tebo

Related Posts

Lagi, GBRK Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi 20 Miliar Proyek Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

by Redaksi
14/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Rabu, (14/5/2025). Massa menggelar...

GBRK Gelar Aksi dan Laporkan Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Nur Addarojat

by Redaksi
22/04/2025
0

TAJOM.ID, TANJABTIM - Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jambi terkait...

Next Post

PTPN IV Regional 4 Kirim Greader Perbaiki Jalan Desa di Tebo

Presiden Prabowo dan Bill Gates Dorong Kolaborasi Filantropi Melalui Danantara Trust Fund

Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan MBG dan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Bersama Bill Gates

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Merdeka

Perangi Judi Online, Pemprov Jambi Gandeng Polda dan Kejati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Kalender

April 2026
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id