TAJOM.ID, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan stunting di Provinsi Jambi. Desakan ini disampaikan oleh GBRK pada hari pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jambi pada Selasa (6/5/2025).
Rio ketua GBRK menilai bahwa Kejati Jambi harus lebih proaktif dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana bansos dan stunting ini. GBRK juga menuntut agar Kejati Jambi transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan dana bansos dan stunting.
Rio selaku ketua GBRK menilai bahwa hari pelantikan PNS ini merupakan momentum yang tepat bagi Kejati Jambi untuk menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana bansos dan stunting. GBRK berharap agar Kejati Jambi dapat meningkatkan kinerjanya dalam menangani kasus korupsi dan penyelewengan dana di Provinsi Jambi.
Rio juga mengatakan akan terus mengawasi perkembangan kasus dugaan penyelewengan dana bansos dan stunting ini dan akan terus mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti kasus ini. GBRK juga berharap agar masyarakat Jambi dapat mendukung upaya Kejati Jambi dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan kepada masyarakat. (*)