• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Lagi, GBRK Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi 20 Miliar Proyek Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

14/05/2025

Pemkot Jambi Terapkan Juknis Baru Pengisian Solar Bersubsidi untuk Kendaraan Besar

20/10/2025

Apel Besar di Markas Damkar, Wali Kota Maulana Komandoi Operasi Anti Geng Motor

16/10/2025

Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan untuk Anak Berisiko Stunting di Acara PKU Akbar 2025

14/10/2025

Pro Rakyat : Edi Purwanto Jadi Anggota DPR RI Pertama yang Bermalam di Tanah Pejuang

11/10/2025

Maulana Gandeng Baznas RI Alokasikan 1,25 M untuk Bedah 50 Rumah Warga

10/10/2025

Wali Kota Jambi Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta

10/10/2025

Maulana Turun Tangan Bantu Bocah Korban Begal, Pemkot Jambi Tanggung Biaya Perawatan dan Pemulihan

09/10/2025

Dorong Peningkatan Kualitas SDM, Wali Kota Maulana Buka Asesmen Lapangan Prodi PGMI IAIMA Jambi

09/10/2025

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

08/10/2025

Sengketa Perpanjangan HGU PT DAS, Desa Badang Jadi Bola Panas: KPK Disebut Turun Tangan

04/10/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Lagi, GBRK Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi 20 Miliar Proyek Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

by Redaksi
14/05/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Rabu, (14/5/2025).

Massa menggelar aksi unjuk rasa guna mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan anggaran proyek rehabilitasi Masjid Agung Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang telah disampaikan pada 17 April 2025 lalu.

Dalam orasinya, Ketua GBRK Rio Jodiansyah mendesak Kejati Jambi untuk segera mengusut dugaan korupsi anggaran proyek tersebut.

“Kami datang hari ini untuk mendesak Kejati Jambi agar segera memeriksa penggunaan dana rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim tahun anggaran 2022–2023,” ujar Rio.

Menurut Rio, terdapat sejumlah kejanggalan dalam realisasi dana proyek tersebut.

“Dengan anggaran yang sangat besar, yaitu sekitar Rp. 20 Miliar, namun kondisi masjid justru dibangun asal jadi dan terkesan tidak berkualitas. Seharusnya, dengan anggaran sebesar itu, masjid yang dibangun bisa terlihat megah dan mewah, bukan malah seperti ini,” tegasnya.

Dalam orasinya, Rio juga menegaskan bahwa pihaknya konsisten mengawal kasus ini. Ia menyampaikan beberapa tuntutan GBRK kepada Kejati Jambi, yakni:

1. Meminta Kejati Jambi memeriksa ULP Kabupaten Tanjabtim yang diduga mengatur pemenang proyek.

2. Memanggil dan memeriksa Dinas Perkim Tanjabtim, serta PPK dan PPTK yang diduga menerima aliran dana.

3. Memeriksa CV Bomax dan CV Nies Nusantara serta memanggil konsultan proyek.

4. Memanggil dan memeriksa mantan Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, yang diduga terlibat dalam dugaan persekongkolan.

Usai menyampaikan orasi, massa aksi diterima oleh Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya.

“Laporan dari saudara sudah kami tangani. Pada tanggal 9 (Mei) kemarin, kasus tersebut sudah kami teruskan ke Kejari Tanjabtim. Silakan dicek langsung ke sana,” jelas Nolly Wijaya.

Menutup aksinya, Rio menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku di Provinsi Jambi. (*)

Tags: GBRKRehabilitasi MasjidTanjabtim
Share202Tweet127SendScan
Previous Post

Presiden Prabowo Tiba di Brunei Darussalam untuk Kunjungan Kenegaraan

Next Post

Mahasiswa UNJA Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT TPL, Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas

Related Posts

GBRK Desak Kejati Jambi Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

by Redaksi
07/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI -  Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

GBRK Gelar Aksi dan Laporkan Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Nur Addarojat

by Redaksi
22/04/2025
0

TAJOM.ID, TANJABTIM - Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jambi terkait...

Next Post

Mahasiswa UNJA Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT TPL, Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas

AMEIZING DEAL! 2 Unit Terakhir Ruko Premium di Jambi Business Center, Cuma Rp1,99 M Selama Mei !

Kunjungi Polres Bungo, Kapolda Jambi Dorong Inovasi dan Perangi Narkoba

Mantap ! Waka DPRD Kota M Yasir Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Musoprov Koni Jambi Deadlock : Koni Pusat Ambil Kendali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

October 2025
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id