TAJOM.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan setiap langkah dalam menangani situasi nasional, termasuk demonstrasi, dilakukan sesuai koridor hukum dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil berada pada koridor hukum yang benar, dan kami meyakini hal itu sudah dilakukan sebaik-baiknya,” ujar Yusril.
Menurut Yusril, Presiden Prabowo menekankan pentingnya soliditas jajaran pemerintah dalam menghadapi dinamika nasional. Ia memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan dengan tetap mengedepankan prinsip HAM.
“Jangan sampai ada satu tindakan yang di luar koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Yusril menambahkan, penegakan hukum secara tegas akan diberlakukan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan aksi demonstrasi untuk melakukan tindak kejahatan.
“Penegakan hukum yang tegas hanya ditujukan kepada mereka yang memanfaatkan situasi untuk melakukan perusakan, pembakaran, atau pencurian,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa tindakan aparat tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Mereka yang dipanggil, diperiksa, atau ditahan harus melalui mekanisme hukum yang benar. Jika aparat melanggar, maka mereka juga harus ditindak,” kata Yusril.
Yusril menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.
“Rakyat tidak perlu khawatir, karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi melalui unjuk rasa sepanjang dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai hukum,” pungkasnya.
(BPMI Setpres)