TAJOM.ID, TOBA – Pemerintah Kabupaten Toba menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada seluruh camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Toba. Kegiatan ini berlangsung di Convention Hall Museum TB Silalahi Center, Balige, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba dalam rangka menindaklanjuti lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ketentuan tersebut telah diturunkan ke dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.
Pemkab Toba turut menyelaraskan regulasi tersebut melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Toba tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak serta Sinergi Pemungutan Pajak Daerah. Upaya ini memungkinkan Kabupaten Toba untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor opsen PKB dan opsen BBNKB.
Bupati Toba, Poltak S. Effendi Napitupulu, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia meminta para camat, kepala desa, dan lurah agar serius mengikuti sosialisasi ini.
“Nantinya akan dilakukan sensus terhadap kendaraan bermotor, Bapak-Ibu sekalian adalah ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Saya mengajak agar kita semua berkomitmen, bekerja sama dan bersinergi demi suksesnya pelaksanaan sensus kendaraan bermotor ini,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan PAD sebagai sumber keuangan daerah dalam menjalankan pembangunan. Apalagi, sehari sebelumnya, Selasa (17/6/2025), Pemkab Toba telah menyerahkan SK pengangkatan kepada 444 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang berdampak terhadap beban keuangan daerah.
“Jadi kalau PAD kita kecil, ini akan sangat mempengaruhi keuangan kita, terlebih kemarin kita sudah serahkan SK PPPK,” lanjut Bupati.
Sebagai bentuk komitmen, Bupati memberikan contoh langsung kepada para peserta sosialisasi terkait sensus kendaraan bermotor.
“Saya masih punya kendaraan dengan plat BK, jadi nanti ini akan saya alihkan jadi BB agar pajaknya ke kita. Nah, saya ajak kita semua juga harus begitu,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Toba berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh perangkat di tingkat kecamatan dan desa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak demi peningkatan PAD yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.(*)