• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Pemkab Toba Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB kepada Camat, Kades, dan Lurah

21/06/2025

Gubernur Al Haris: Lembaga Adat Melayu Jambi Pilar Budaya dan Mitra Pembangunan

27/06/2025

DPC GMNI Jambi Tegak Lurus Kawal Kongres XXII: Lawan Provokasi, Jaga Marwah Perjuangan

27/06/2025

Tompel dalam Dunia Kecantikan: Antara Ciri Unik dan Tantangan Estetika

27/06/2025

Bahaya Pinjaman Online: Kemudahan yang Menjerat

27/06/2025

Apakah TBC Bisa Menular? Ini Upaya Pencegahannya

27/06/2025

Benarkah Merokok Dapat Menenangkan Pikiran? Ini Faktanya

27/06/2025

Bronkitis: Penyakit Saluran Pernapasan yang Kerap Diabaikan

27/06/2025

Makna Pemakaian Cincin di Setiap Jari: Simbol, Budaya, dan Psikologi

27/06/2025

Presiden Prabowo Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta

27/06/2025

Al Haris Putuskan Tidak Maju sebagai Ketua KONI Jambi

27/06/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Pemkab Toba Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB kepada Camat, Kades, dan Lurah

by Tim Redaksi
21/06/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, TOBA – Pemerintah Kabupaten Toba menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada seluruh camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Toba. Kegiatan ini berlangsung di Convention Hall Museum TB Silalahi Center, Balige, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba dalam rangka menindaklanjuti lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ketentuan tersebut telah diturunkan ke dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.

Pemkab Toba turut menyelaraskan regulasi tersebut melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Toba tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak serta Sinergi Pemungutan Pajak Daerah. Upaya ini memungkinkan Kabupaten Toba untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor opsen PKB dan opsen BBNKB.

Bupati Toba, Poltak S. Effendi Napitupulu, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia meminta para camat, kepala desa, dan lurah agar serius mengikuti sosialisasi ini.

“Nantinya akan dilakukan sensus terhadap kendaraan bermotor, Bapak-Ibu sekalian adalah ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Saya mengajak agar kita semua berkomitmen, bekerja sama dan bersinergi demi suksesnya pelaksanaan sensus kendaraan bermotor ini,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan PAD sebagai sumber keuangan daerah dalam menjalankan pembangunan. Apalagi, sehari sebelumnya, Selasa (17/6/2025), Pemkab Toba telah menyerahkan SK pengangkatan kepada 444 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang berdampak terhadap beban keuangan daerah.

“Jadi kalau PAD kita kecil, ini akan sangat mempengaruhi keuangan kita, terlebih kemarin kita sudah serahkan SK PPPK,” lanjut Bupati.

Sebagai bentuk komitmen, Bupati memberikan contoh langsung kepada para peserta sosialisasi terkait sensus kendaraan bermotor.

“Saya masih punya kendaraan dengan plat BK, jadi nanti ini akan saya alihkan jadi BB agar pajaknya ke kita. Nah, saya ajak kita semua juga harus begitu,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Toba berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh perangkat di tingkat kecamatan dan desa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak demi peningkatan PAD yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.(*)

Tags: BBNKBPKBToba
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Bupati Muaro Jambi: BUMDes Harus Mampu Kelola dan Petakan Potensi Desa

Next Post

Sekda Sudirman: HBA Role Model Alumni Pondok Pesantren

Related Posts

DPRD Toba Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Tanggapi Isu Strategis Termasuk Silpa Rp 61 Miliar

by Tim Redaksi
25/06/2025
0

TAJOM.ID, TOBA — Pemerintah Kabupaten Toba bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian...

Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Toba Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat

by Tim Redaksi
24/06/2025
0

TAJOM.ID, TOBA – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Resor (Polres) Toba menggelar kegiatan olahraga bersama...

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

by Tim Redaksi
24/06/2025
0

TAJOM.ID, TOBA – Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran...

Next Post

Sekda Sudirman: HBA Role Model Alumni Pondok Pesantren

Polda Jambi Hadirkan Layanan Gratis dan Baksos di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Anggota DPRD Tanjab Barat Diduga Miliki Izin Pertambangan Tanah Urug, Langgar Aturan?

Bupati Toba Lepas Dua Pelajar ke Ajang Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional

Bupati Toba Sampaikan Sejumlah Proposal Bidang Kesehatan dan Sosial kepada Anggota DPR RI Komisi IX

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

June 2025
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« May    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id