TAJOM.ID, KABUPATEN TOBA – Pemerintah Kabupaten Toba menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Desa Amborgang, Parik, dan Sampuara yang menyampaikan keluhan terkait permasalahan tanah yang mereka hadapi. Aksi ini berlangsung di Kantor Bupati Toba dan menyoroti adanya dugaan praktik mafia tanah di wilayah tersebut.
Masyarakat menuntut keadilan atas lahan yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun. Menurut pengakuan warga, mereka kini merasa takut tinggal di desanya masing-masing karena kehadiran orang-orang tak dikenal yang diduga kerap melakukan intimidasi.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba menyatakan akan segera mengadakan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Karena putusan pengadilan yang sebelumnya sudah inkracht dan sudah sampai pada proses eksekusi, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar mencari bukti-bukti baru untuk dilakukan Peninjauan Kembali sehingga diharapkan bisa mengubah putusan yang sebelumnya,” ujar perwakilan dari Pemkab Toba.
Pemerintah berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan jalur hukum sebagai langkah penyelesaian yang damai dan adil.(*)