• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Polda Jambi Bidik 3 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Alat Praktik SMK Rp 122 Miliar

31/05/2025

Hutama Karya Catat 587 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Paskah 2026

08/04/2026

Terima Peneliti dari Slovenia, Maulana Pacu Pembangunan Kota Jambi Berbasis Riset

08/04/2026

Kucurkan Rp1,5 Miliar, Maulana Perkuat Pramuka dan KORMI untuk Genjot Karakter Pemuda dan Ekonomi

07/04/2026

Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe, Dorong Pertumbuhan Investasi dan Lapangan Kerja di Kota Jambi

04/04/2026
Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi saat meresmikan Wisata Kuliner Kota Tua pada Jumat, (3/4/2026). [Dok.Tajom.id]

Maulana Resmikan Wisata Kuliner Kota Tua, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Pasar Jambi

04/04/2026

Top! Besok Wali Kota Jambi Maulana Akan Sulap Kota Tua Jadi Wisata Kuliner

03/04/2026

Dampingi Reses Ketua DPRD Kota Jambi, Wako Maulana Bagikan 400 Paket Sembako Kepada Warga

01/04/2026

Wali Kota Maulana Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Disiplin ASN dan Larang Judi Online

05/04/2026

Sidak Daring Pasca Lebaran, Wali Kota Jambi Pastikan Disiplin ASN Capai 97,92 Persen

30/03/2026
Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]

Mantan Ketua GmnI Jambi Tantang Kajati Ungkap Kasus Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp45 M Ke PT WKS

28/03/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Polda Jambi Bidik 3 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Alat Praktik SMK Rp 122 Miliar

by Tim Redaksi
10 bulan ago
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Polda Jambi membidik 3 orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik sekolah menengah kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi tahun anggaran 2021. Lantas, siapa saja calon tersangka itu?
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi baru menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus inu yakni, ZH, selaku PPK Disdik Jambi tahun 2021. Penyidik telah menerbitkan 3 laporan polisi (LP) untuk tersangka baru.

“Kita saat ini akan melakukan penyidikan terhadap 3 laporan polisi (LP) kembali, disamping 1 LP yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, Jumat (11/4/2025).
Tiga orang yang dibidik untuk menjadi tersangka baru itu ialah, RWS berperan sebagai broker atau penghubung pihak Disdik dengan penyedia barang dan jasa untuk kesepakatan fee.

Kemudian dua lagi dari pihak swasta. Mereka ialah ES, selaku Direktur PT TDI dan WS selaku Owner PT ILP.
Ditanya terkait ada kemungkinan tersangka lain dari pihak Disdik Jambi, Taufik menyebut masih didalami. Termasuk untuk peran Kepala Dinas yang menjabat pada saa itu.

“Itu masih didalami, kepala dinas masih didalami untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kronologi Kasus

Taufik mengatakan kasus terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN tahun anggaran 2022. Pada tahun 2021, Disdik Jambi mengajukan anggaran ke kementerian terkait pengadaan barang untuk SMK dan SMA.

“Bulan Maret 2021, Plt Kadisdik mengajukan dana DAK ke Kementerian Pendidikan sebesar Rp 180 miliar ini termasuk dana SMK dan SMA. SMA ada Rp 51 miliar dan DAK SMK Rp 122 miliar lebih. Yang kita sidik dana yang SMK-nya,” kata Taufik.
Dari DAK fisik untuk SMK itu ditemukan tindak pidana korupsi berupa mark-up harga pengadaan barang dan fee proyek. Sehingga, ada kerugian negara mencapai Rp 21,89 miliar.

Taufik mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap ZH selaku PPK di Disdik Provinsi Jambi. ZH bersengkokol dengan pihak ketiga penyedia barang dan jasa dengan mendapatkan fee dari pengadaan barang tersebut.

“Modus operandi tersangka, dengan adanya dana Rp 122 miliar, ada kesepakatan dan pertemuan (kepada pihak ketiga) berupa fee sebesar 17 persen antara PPK dan pihak penyedia jasa melalui broker (penghubung). Ada broker yang mempertemukan penyedia jasa dan pihak dinas,” ujarnya.

Dari pertemuan itu, terjadi kesepakatan hingga adanya mark-up harga pengadaan alat-alat praktik SMK di Provinsi Jambi. Lebih mirisnya lagi, meski sudah di mark-up, barang-barang tersebut banyak tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak bisa digunakan oleh siswa SMK.
“Ada kualitas barang yang tidak sesuai. Kita panggil ahli dari ITS, kita cek sampel barang yang ada di SMK-SMK di Provinsi Jambi ternyata semua barang itu tidak bisa dipakai, tidak laik pakai. Jadi sejak pengadaan 2021 hingga sekarang barang itu belum bisa dipakai,” ungkapnya.

Taufik menerangkan barang-barang tersebut semuanya merupakan alat praktik SMK, mulai dari mesin cuci hingga peralatan kecantikan. Meski kebanyakan barang tersebut tidak terpakai, barang tersebut masih berada di sekolah.

“Barang masih tetap di sekolah, nanti kita lakukan penyitaan. Nanti kalau kita ambil semua, sekolah tidak bisa memanfaatkan. Banyak (barang) ada mesin cuci, untuk cuci muka, facial-facial itu. Peralatan-peralatan untuk SMK gitu,” terangnya.

Tags: Dinas PendidikanKorupsiPolda JambiTipikor
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

UNJA Umumkan 3.732 Mahasiswa Lolos SNBT 2025

Next Post

Al Haris Akui Program MBG di Jambi Masih Minim, Ini Penyebabnya

Related Posts

Wali Kota Maulana Apresiasi Gerakan Pangan Murah Polri Jelang Idul Fitri

by Redaksi
04/04/2026
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI– Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengapresiasi Gerakan Pangan Murah Polri untuk masyarakat yang digelar...

Skandal Keamanan Cyber: Situs Resmi Polda Jambi Terkontaminasi Situs Judol

by Redaksi
20/02/2026
0

TAJOM.ID, Jambi - Portal berita resmi Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dengan alamat domain https://tribratanews.jambi.polri.go.id diduga menjadi korban peretasan dengan metode...

Pagu Rp3,8 Miliar Selisih Tipis, Pengadaan Perabot SD di Muaro Jambi Jadi Sorotan Tajam

by Redaksi
31/01/2026
0

TAJOM.ID, Muaro Jambi - Proses pengadaan perabot Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi Tahun...

Next Post

Al Haris Akui Program MBG di Jambi Masih Minim, Ini Penyebabnya

Pendaftar Naik Dari Tahun Sebelumnya, Pascasarjana Gelar PMB 2025

Tongkang Batu Bara Rusak Keramba Siap Panen, Polisi Fasilitasi Mediasi Ganti Rugi di Muaro Jambi

Gubernur Al Haris: Pancasila Landasan Fundamental Berbangsa dan Bernegara

Wagub Sani dan Sekda Sudirman Terima Penghargaan Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id