• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Tongkang Batu Bara Rusak Keramba Siap Panen, Polisi Fasilitasi Mediasi Ganti Rugi di Muaro Jambi

01/06/2025

Maraknya Pelangsiran di SPBU 24.361.13 Pal 10 Kota Jambi, APH Diminta tindak Tegas! 

10/10/2026

Peko Meninggal, Netizen Serukan Boikot Jamtos: Soroti Akun Resmi yang Dinilai Tak Berempati

06/10/2026

Siapa RT Paling Digital di Kota Jambi? Pendaftaran Kampung Digital Dibuka

06/10/2026

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

03/10/2026

Rakerda di Bandung, Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi

01/10/2026

TP PKK Kota Jambi Dorong Peran Ayah dalam Pencegahan Stunting

30/09/2026

Dugaan Penjebakan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Mabes Polri Propam Jambi Langsung Lakukan penyelidikan 

29/09/2026

Wawako Diza Tegaskan Komitmen Pemkot Jambi Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

01/10/2026

Jelang MTQ ke-55, Wawako Diza Cek Kesiapan Venue dan Masjid di Kota Jambi

01/10/2026

43 Santri Wisuda Tahfizh 30 Juz, Wali Kota Maulana Tegaskan Dukungan Pendidikan Keagamaan di Kota Jambi

01/10/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Tongkang Batu Bara Rusak Keramba Siap Panen, Polisi Fasilitasi Mediasi Ganti Rugi di Muaro Jambi

by Tim Redaksi
01/06/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Sebuah tongkang pengangkut batu bara menghantam puluhan petak keramba ikan milik warga di Sungai Batanghari, Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat dini hari (30/5/2025). Insiden tersebut menyebabkan kerugian besar karena keramba dalam kondisi siap panen.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat sebuah kapal penarik tongkang mengalami gangguan akibat kandas di tengah arus deras. Akibat tali sling yang terbelit, tongkang tak terkendali dan menabrak sekitar 20 petak keramba ikan mas milik warga bernama Didi dan Rudi.

Tanggapan cepat dilakukan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi. Setelah menerima laporan, personel Subdit Gakkum langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Polisi turut menggandeng Kapolsek Jaluko, Bhabinkamtibmas setempat, dan perangkat desa guna mengamankan situasi.

“Tongkang yang sebelumnya hanyut berhasil kami amankan di wilayah Desa Rengas Bandung,” jelas AKBP Ade Candra, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, dalam keterangannya.

Menurutnya, proses mediasi antara pemilik keramba dan pihak pengelola tongkang telah dilakukan di lokasi dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Indra, sebagai perwakilan pengelola tongkang, menyatakan kesediaan untuk mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan.

“Prinsip kami jelas, selain menjaga keamanan perairan, kami juga mengutamakan perlindungan terhadap hak masyarakat. Ganti rugi disepakati secara kekeluargaan,” tambah Ade Candra.

Inventarisasi terhadap kerusakan fisik keramba dan jumlah kerugian juga telah dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan. Polisi memastikan situasi tetap aman dan warga terdampak memperoleh haknya.

Insiden ini, kata polisi, menjadi peringatan penting akan perlunya peningkatan kewaspadaan dalam operasional kapal di alur sungai yang padat aktivitas. Kombinasi antara arus deras, kapal yang kandas, dan tali sling yang terbelit menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.

“Kami mendorong evaluasi teknis oleh operator kapal agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan,” tegas Ade Candra.

Proses mediasi berakhir damai. Selain Didi dan Rudi, pemilik keramba lain bernama Pak Zul juga terlibat dalam penyelesaian. Semua pihak menyepakati penyelesaian melalui jalur musyawarah.

Ditpolairud Polda Jambi menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif seluruh pihak. “Polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai penghubung penyelesaian konflik di tengah masyarakat,” tutup Ade Candra.

 

 

Tags: DitpolairudKeramba IkanMediasiTongkang Batubara
Share199Tweet125SendScan
Previous Post

Pendaftar Naik Dari Tahun Sebelumnya, Pascasarjana Gelar PMB 2025

Next Post

Gubernur Al Haris: Pancasila Landasan Fundamental Berbangsa dan Bernegara

Related Posts

Pererat Hubungan dengan Warga Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Adakan Jumat Curhat di Dermaga Bhara Tirta Kencana

by Tim Redaksi
1 tahun ago
0

TAJOM.ID, JAMBI - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” di Dermaga Bhara Tirta...

Next Post

Gubernur Al Haris: Pancasila Landasan Fundamental Berbangsa dan Bernegara

Wagub Sani dan Sekda Sudirman Terima Penghargaan Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia

Wagub Sani Resmi Buka PEPARPEPROV Tahun 2025

Wagub Sani: Bangun Jambi Dengan Sinergi, Samakan Persepsi dan Pendapat Untuk Pembangunan Lebih Baik

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi Ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id